JAKARTA - Wakil GUbernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama yang akrab yang disapa Ahok mengatakan  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan ada penertiban bagi infrasturktur penyedia untuk operator yang tidak memiliki izin.

"Intinya, menara atau tiang seluler di kota ini berantakan. Ini yang mau dibenahi," ujar Wakil Gubernur Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, (7/1).

Pemprov DKI Jakarta saat ini sedang menyiapkan peraturan gubernur untuk menertibkan infrastruktur tersebut. Dari 25 penyedia infrastruktur hanya tiga yang memiliki izin prinsip. Adapun izin satu penyedia lainnya akan dikeluarkan tahun ini. Apabila tidak ditertibkan tiga penyedia itu bisa saja bangkrut.


BACA JUGA: