Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (Kemen ESDM) menyatakan belum mengeluarkan ijin ekspor elpiji/LPG kepada PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).

"Belum kita keluarkan ijinnya. Sebab belum masuk permintaannya," ujar Dirjen Migas Kemen ESDM, Evita H Legowo disela rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR di Gedung DPR-RI, Jakarta, Kamis (8/9).

Kalaupun TPPI melayangkan surat permohonan ijin ekspor LPG tersebut, Evita secara tegas menyatakan tidak akan setuju dengan usulan TPPI. Karena itu, lanjut Evita, pemerintah menyarankan kepada TPPI dan PT Pertamina agar berdiskusi kembali soal harga LPG tersebut.

"Kami ingin mendorong penggunaan elpiji ini didalam negeri, oleh sebab itu saya harap antara TPPI dan Pertamina bernegosiasi kembali," himbau Evita.

Evita menambahkan, pihaknya baru saja mendiskusikan dengan TPPI soal pembayaran utang pada Rabu (7/9). "Kita baru rapat kemarin, jadi belum ada keputusan. Sebelum akhir September-lah baru kita putuskan," pungkas Evita.

BACA JUGA: