JAKARTA - Artis Anne J. Coto mengatakan ´deadlock´ pada sidang percerainnya yang ketiga kali. Artinya, belum ada kesepakatan untuk hak asuh anaknya. Namun, pada sidang tersebut ia tetap menggugat hak asuh karena menurutnya ajaran agama dalam perceraian anak ikut dengan ibunya.

"Saya mau hak asuh penuh karena anak masih di bawah umur 12 tahun. Lagi pula kalau secara Islam anak itu ikut ibunya," papar Anne di Jakarta, Senin (7/1).

Anne menjelaskan suaminya akan menjawab gugatannya pekan depan. Selain keduanya sudah sepakat bercerai, namun secara hukum belum diputuskan. Dirinya juga akan membawa saksi dan bukti-bukti untuk menguatkan mengasuh hak anak.

"Saya juga akan ajukan bukti dan saksi. Saya dan dia sudah sepakat bercerai, tapi kan ada aturan hukum yang diikuti," paparnya. "Mudah-mudahan dua kali sidang lagi, mudah-mudahan cepat selesai."

BACA JUGA: