-
Industri Gula Tak Semanis Rasanya
Jum'at, 25/06/2021 20:11 WIBDirut PT Crown Pratama Jadi Tersangka Penyelewengan Gula Rafinasi
Senin, 06/11/2017 14:03 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM - Direktur Utama PT Crown Pratama (CP) berinisial BB ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan distribusi dan pengemasan gula rafinasi oleh penyidik Bareskrim Polri. Tersangka diduga telah mendistribusikan gula rafinasi itu ke hotel-hotel mewah di Jakarta dan Medan.
"Hari ini kami panggil tersangka dari Dirut PT CP," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya saat, Senin (6/11).
Selain tersangka BB, penyidik juga akan memanggil tiga orang karyawan PT CP untuk dimintai keterangan. Tim penyidik menurut Agung sudah mengecek hotel yang diduga menyediakan gula rafinasi.
"Pihak hotel yang sudah dicek ada tiga yaitu Hotel Aliya, Hotel Grand Aliya, dan Hotel Mercure,"sebut Agung.
Agung mengatakan telah mengantongi dua alat bukti terhadap BB. BB ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memegang kendali atas proses pemindahan gula rafinasi dan pengemasan gula rafinasi menjadi gula sachet.
Polisi mengenakan pasal Pasal 139 jo Pasal 84 dan Pasal 142 jo Pasal 91 UU No 18 Tahun 2012 tentang Pangan, dan Pasal 62 jo lasal 8 (1) huruf a UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen terhadap BB. (dtc/rm)Politisi Gerindra Desak Pemerintah Hentikan Impor Gula
Senin, 09/10/2017 19:17 WIB
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Politisi Gerindra mendesak agar pemerintah mengurangi atau menyetop impor gula mentah atau raw sugar sebab hal itu dikeluhkan petani.
Anggota Komisi VI DPR RI asal partai Gerindra, Khilmi mengatakan Komisi VI sedang berjuang bagaimana impor gula dikurangi "Jika perlu kita stop," kata Khilmi saat menerima 450 perwakilan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Gresik - Lamongan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (09/10).
Menurut Khilmi, impor gula mentah dapat mengancam hasil produksi petani tebu dalam negeri. Disisi lain, keberadaan gula rafinasi yang marak beredar di pasaran juga menyingkirkan gula kristal putih lokal karena harganya yang lebih murah.
"Harusnya Kementerian Perdagangan bisa menghitung kebutuhan riil masyarakat. Gula kita sendiri saja gak bisa diserap masyarakat, tetapi gula rafinasi membanjiri pasar. Jadi, sekarang gula petani ini ada di gudang semua," ujar Khilmi, seperti dikutip dpr.go.id.
Menurut Khilmi, jika pemerintah ingin swasembada gula tercapai, maka harus segera merevitalisasi penuh pabrik-pabrik gula milik BUMN agar semua hasil produksi gula terpakai dan bisa membuka industri turunan baru.
Ia menambahkan, produksi dalam negeri bisa saja mencukupi kebutuhan gula nasional sebesar 5,6 juta ton/tahun. Mengingat, kapasitas pabrik raw sugar mampu menghasilkan 7 juta ton/tahun. Sedangkan, kebutuhan raw sugar untuk industri makanan dan minuman (mamin) hanya 2,7 juta ton/tahun.
Menurut dia, pihaknya, alan mendorong untuk swasembada gula, tetapi negeri kita sendiri seharusnya berani memberhentikan impor kalau ingin lindungi petani. (rm)Kemendag Akui Ratusan Ribu Ton Gula Rafinasi Merembes ke Pasar
Kamis, 28/09/2017 16:00 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM - Kementerian Perdagangan mengakui sekitar 300.000 ton gula rafinasi bocor dan beredar di pasar tiap tahun. Hal itu diakui Sekretaris Jenderal Kemendag, Karyanto Suprih menyikapi tertangkapnya puluhan ton gula rafinasi yang diedarkan untuk konsumsi umum di Ciawi dan Bogor, Kamis (28/9).
Untuk itu pihaknya akan menindak tegas pelaku yang memasok gula kristal rafinasi (GKR) ke pasar. Menurutnya gula rafinasi hanya untuk industri makanan dan minuman, bukan konsumsi rumah tangga.
"Berdasarkan surveyor, setiap tahun sekitar 300.000 ton yang bocor. Ini yang kita tangkap tangan oleh Pak Dirjen (Perlindungan Konsumen) di Bogor dan Ciawi 20 sekian ton," ujar Karyanto.
Ia mengakui sepanjang semester I 2017, Kemendag baru bisa menangkap 3 pelaku dengan total rembesan gula rafinasi 21,3 ton. Bagi mereka yang memasok gula rafinasi ke pasar, sanksi yang bakal dijatuhkan tak main-main. Saksinya bisa mulai dari pencabutan izin usaha bagi produsen yang kedapatan menjual gula rafinasi ke pasar, atau penghentian stok gula bagi industri makanan minuman pengguna yang menyalahgunakan bahan baku gulanya.
"Dia tidak akan disuplai lagi gulanya, disetop. Karena dia telah membocorkan gula rafinasi yang tidak boleh beredar yang dikhususkan untuk industri. Kalau dia produsen, izin dicabut, tak boleh impor (raw sugar), dan (masuk) black list," tegas Karyanto.
Sanksi itu menurutnya, selain untuk memberikan efek jera pada perusahaan pembocor rafinasi, pemusnahan yang dilakukan pada 21,3 ton gula rafinasi itu juga untuk memberikan peringatan pada perusahaan lain pengguna rafinasi yang menjual gula industri itu ke pasar.
"Ini sekaligus jadi pesan ke pengusaha. Janganlah main-main terhadap aturan yang ditetapkan," tambahnya.
Diketahui,saat ini gula yang beredar di Indonesia ada dua jenis, yakni gula rafinasi atau GKR yang sebenarnya diperuntukkan untuk industri makanan dan minuman yang kebutuhan setiap tahunnya mencapai 3 juta ton. Hampir seluruh bahan baku GKR dari impor. Harganya pun relatif murah yakni kisaran Rp 8.000-9.500/kg.
Selain itu ada gula kristal putih (GKP) yang rata-rata diproduksi pabrik gula dalam negeri dan diperuntukkan untuk konsumsi masyarakat. Kemendag sendiri menetapkan HET (harga eceran tertinggi) GKP sebesar Rp 12.500/kg. (dtc/rm)DPR Persoalkan Penutupan Pabrik Gula Tersana oleh Kemendag
Sabtu, 09/09/2017 15:00 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM - Tim Kunjungan Spesifik Komisi IV DPR mempersoalkan tindakan penyegelan Pabrik Gula (PG) Tersana Baru, Cirebon, Jawa Barat oleh Kementerian Perdagangan. Menurut Tim, penyegelan pabrik gula milik BUMN PT Rajawali Nusantara Indonesia II itu mengakibatkan keresahan masyarakat terutama para petani temu.
Seperti diketahui Kementerian Perdagangan beberapa waktu lalu melakukan penyegelan terhadap PG Tersana Baru dengan alasan produk gula yang dihasilkan oleh PG Tersana tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
terhadap Pabrik Gula (PG) Tersana Baru milik BUMN PT Rajawali Nusantara Indonesia II di Cirebon, Jawa Barat, tergolong kasus baru. Sehingga membuat resah masyarakat terutama para petani. Penyegelan dilakukan karena mutu gula yang dihasilkan tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
Wakil Ketua Komisi IV DPR sekaligus Ketua Tim Kunjungan Spesifik Komisi IV DPR Herman Khaeron menilai kasus penyegelan pabrik gula milik BUMN itu merupakan kasus baru. Penyegelan itu juga dinilai justru meresahkan masyarakat.
Untuk itu pihaknya meminta kepada otoritas keamanan pangan dan perdagangan agar tidak mengambil tindakan yang meresahkan apabila terkauit hajat hidup rakyat.
"Ke depan harus ada upaya yang lebih baik, gunakan pendekatan persuasif," ujar Herman usai membuka segel PG Tersana Baru bersama dengan Penyidik Kementerian Perdagangan di Cirebon, Jabar, Kamis (7/9).
Herman mengatakan, mutu gula yang tidak baik bukan semata-mata karena proses yang salah, tapi bisa jadi karena cara penyimpanan gula yang terlalu lama. Sehingga mengubah nilai kandungan gula. Padahal hasil uji lab BPOM gula tersebut tidak mengandung bahaya dan layak dikonsumsi, hanya perlu di reproduksi.
Ia menyebut penyegelan ini hanya persoalan komunikasi yang kurang baik antara BUMN dan Kementerian Perdangan. "Kita harap kedepan ini tidak terjadi lagi. Sebab, dampak dari penyegelan bukan hanya dirasakan BUMN yang menjual gula-gula tersebut, tetapi juga dirasakan para petani tebu,” bebernya.
Politikus Partai Demokrat ini juga mengkritisi langkah pemerintah yang ingin mewujudkan swasembada gula. Namun disisi lain lahan tebu kian menipis.
"Bagaimana swasembada bisa terwujud kalau lahan terus menyusut setiap tahun. Solusi keberlangsungan usaha ini ada di tangan petani, mereka harus didukung, dibekali pengetahuan, modal, dan aturan yang sedikit dilonggarkan, agar ke depan minat untuk bertani tebu semakin tinggi dan jalan menuju swasembada pangan semakin dekat," ujarnya.
Apalagi menurut Herman, banyak keluhan petani yang menilai harga beli gula oleh Bulog sangat rendah. Untuk itu Komisi IV akan memfasilitasi Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, BPOM untuk duduk bersama operator mencari solusi yang sejalan menuju swasaembada gula nasional.
Ketua APTRI Jawa Barat Nana Karnadi dalam kesempatan itu menyebut harga yang ditawarkan Bulog tidak masuk dan tidak sesuai bagi petani. Hal itu jika merujuk hasil panen dan ongkos perawatan dan biaya sewa tanah yang mahal. Sementara harga yang ditawarkan jauh lebih rendah dari harga yang diminta petani.
"Dengan harga segitu sama saja kita dipaksa untuk merugi. Ongkosnya saja sudah lebih dari angka itu. Malah yang ada saat ini, harga yang ditawarkan Bulog ini dikhawatirkan akan merusak harga gula di pasaran," keluhnya.
Menurutnya para investor dan pembeli bisa saja hanya membeli gula dengan acuan harga yang ditawarkan oleh Bulog. PIhaknya menyatakan menolak harga yang diajukan oleh Bulog. "Kami minta kepada Anggota DPR RI agar aspirasi ini disampaikan kepada pemerintah," pintanya. (rm)Problem Laten Tata Niaga Gula Nasional
Senin, 28/08/2017 18:43 WIBJika sebelumnya pergulaan nasional menghadapi "senja kala" seiring ditutupnya sejumlah pabrik gula nasional karena merugi akibat terdesak dengan banjirnya gula impor dan merembesnya gula rafinasi untuk industri.
Kemendag Siapkan Sistem Lelang Gula Kristal Rafinasi
Minggu, 20/08/2017 07:00 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan Pemerintah siap memberlakukan secara efektif sistem lelang gula kristal rafinasi (GKR) pada 1 Oktober 2017. Hal ini sesuai dengan rencana perubahan Permendag No. 40/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perubahan Atas Permendag No. 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas.
"Peluncuran awal (soft launching) pasar lelang komoditas untuk GKR akan dilakukan pada 1 September mendatang. Oleh karena itu, hari ini kami akan memberikan penjelasan dan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai pokok-pokok perubahan dari Permendag lelang GKR," ujar Enggar, seperti dikutip kemendag.go.id, Sabtu (19/8).
Enggar melanjutkan, penyempurnaan Permendag lelang GKR telah dilakukan dan akan segera diterapkan. Dengan penyempurnaan tersebut maka semua pihak terkait dapat melaksanakan dan mendapat manfaat yang baik dari skema pasar lelang komoditas GKR. Pemerintah melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan bersama PT PKJ telah melakukan sosialisasi dan akan terus melakukan sosialisasi dan simulasi di berbagai wilayah Indonesia.
Hal tersebut dilakukan untuk menginformasikan dan menyamakan persepsi antara pengusaha, IKM/UKM, dan Pemerintah mengenai manfaat dan mekanisme perdagangan GKR melalui pasar lelang. PT PKJ ditunjuk menjadi penyelenggara pasar lelang GKR melalui Surat Keputusan Menteri Perdagangan No. 684/M-DAG/KEP/5/2017 tentang Penetapan Penyelenggara Pasar Lelang Gula Kristal Rafinasi (GKR).
"Pengaturan perdagangan GKR melalui pasar lelang diharapkan dapat memberikan kesempatan usaha yang sama bagi industri besar dan kecil dalam memperoleh GKR, mencegah adanya perembesan, jaminanan ketersediaan, penyebaran, dan stabilitas harga gula nasional," tegas Enggar.
Beberapa ketentuan dalam lelang GKR, antara lain yaitu produsen gula rafinasi yang ingin menjual diwajibkan menyisihkan 20% GKR-nya untuk UKM/IKM. Apabila 20% dari GKR tersebut tidak terjual dalam waktu yang ditentukan, maka diperbolehkan untuk dijual kepada perusahaan menengah atau besar setelah mendapat persetujuan Pemerintah.
Menurut Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kementerian Perdagangan, Bachrul Chairi, setiap sesi 1 lelang hanya boleh diikuti oleh UKM/IKM. Perusahaan lainnya baru diperbolehkan mengikuti lelang pada sesi berikutnya. (mag)
Menghitung Dampak Sosial Penutupan Pabrik Gula
Jum'at, 27/01/2017 19:00 WIBPandangan berbeda disampaikan anggota Komisi VI Abdul Wachid. Anggota Fraksi Partai Gerindra mengkhawatirkan penutupan pabrik gula malah akan memancing gejolak sosial.
Dilema PTPN Mengelola Pabrik Gula
Rabu, 25/01/2017 19:00 WIBPemerintah merencanakan akan menutup sejumlah pabrik gula milik negara karena alasan kekurangan suplai tebu sebagai bahan baku.
Polair Gagalkan Penyelundupan Gula dari Singapura
Senin, 21/11/2016 11:30 WIBDirektorat Polisi Air Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri menggagalkan penyelundupan gula pasir dari Singapura. Ada 16 ton gula pasir diamankan sebagai barang bukti.
Direktur Polair Baharkam Polri Brigjen M. Chairul Noor mengatakan, penangkapan ini bermula ketika jajaran Polda Kepri berpatroli di perairan Karimun Besar, Kepri, Sabtu (19/11) kemarin. Saat itu, kapal KM. Sukses Abadi berbendera Indonesia terpantau tengah berlayar dari Singapura menuju Pulau Moro, Batam.
"Setelah ditangkap dan diperiksa, kapal itu memuat barang tidak sesuai dokumen berupa gula pasir 330 karung masing-masing berisi 50 kg, jumlah total 16 ton. Sehingga patut diduga melanggar Pasal 142 jo pasal 91 ayat (1) UU Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan," kata Chairul dalam keterangannya, Senin (21/11).
KM Sukses Abadi beranggotakan 12 awak buah kapal dengan nakhoda bernama Risnal Efendi. Kapal ini milik seorang bernama Halim alias Tiau Tjen. "Selanjutnya kapal dan barang bukti di kawal ke pelabuhan Batu Ampar, untuk proses pelimpahan ke Direktorat Polair Baharkam Polri guna proses penyidikan lebih lanjut," tuturnya.
Bukan kali ini saja penyelundupan dari Singapura menuju Batam digagalkan. Pada Sabtu (17/9) lalu, polisi juga menggagalkan penyelundupan mobil bekas dari Singapura. Kapal itu bermuatan mobil-mobil eks Singapura, yaitu 1 unit Mercedez Benz 2 pintu warna hitam, 1 unit Mini Cooper warna silver, 1 unit Honda Odysey warna grey, dan 1 unit Honda Civic warna grey metalic. (mag/dtc)Manis Impor Gula, Pahit untuk Petani Tebu
Jum'at, 30/09/2016 09:00 WIBFirman Soebagyo menilai, impor gula telah merusak sistem yang ada saat ini sehingga para produsen gula dan petani menjadi korban akibat impor.
Harga Gula Petani Dinaikkan Rp 8.900/Kg
Sabtu, 23/05/2015 10:00 WIBPemerintah akhirnya menaikan Harga Patokan Petani (HPP) gula menjadi Rp 8.900/kilogram dari sebelumnya Rp 8.500 /kilogram. Kenaikan HPP itu selain untuk meningkatkan kesejahteraan, juga merangsang minat petani bertanam tebu.
Kementerian BUMN Sulit Tutup Pabrik Gula Tua
Senin, 06/04/2015 22:00 WIBKementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengaku tidak bisa menutup pabrik gula milik BUMN yang notabenenya sudah tua. Alasannya masih ada asosiasi tebu rakyat yang berhubungan langsung dengan pabrik gula tersebut.
Kemenperin Minta Kurangi Pabrik Gula BUMN
Senin, 06/04/2015 15:30 WIBDia menuturkan, saat ini kebutuhan gula nasional mencapai 5,7 juta ton, terdiri dari 2,8 juta ton gula kristal putih untuk konsumsi langsung masyarakat, dan 2,9 juta tol gula kristal rafinasi untuk memenuhi kebutuhan industri.
Impor Gula Rafinasi Tak Didata, Gula Rafinasi Banjiri Pasar
Senin, 20/10/2014 20:00 WIBBanjirnya gula rafinasi impor ke dalam pasar dalam negeri telah berdampak terhadap kerugian pabrik-pabrik gula milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kerugian itu mencapai sebesar Rp1 triliun.