-
PN Jakarta Pusat: Pemenang Perkara Tak Bisa Disebut Mafia
Senin, 08/03/2021 15:01 WIBPraktisi Hukum: Hati-hati Gunakan Istilah Mafia Tanah
Jum'at, 05/03/2021 17:11 WIBLebih Dalam tentang Hukum Wakaf di Indonesia
Minggu, 22/04/2018 21:34 WIBWakaf adalah istilah yang kerap kita dengar dalam kehidupan sehari-hari. Tetapi masih ada banyak orang yang belum mengetahui bagaimana sebenarnya wakaf diatur dalam hukum Indonesia. Untuk itu, simak video ini selengkapnya.
Hukum Peralihan Hak Atas Tanah
Minggu, 22/04/2018 11:30 WIBBanyak orang yang masih bingung ketika berhadapan dengan perkara tanah. Terutama tentang aturan hukum peralihan hak atas tanah yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Dalam beberapa kasus, ada saja pihak-pihak yang justru terperosok perkara yang lebih dalam lagi. Agar semuanya terang, penting disimak penjelasan dalam video ini.
Upaya Kementerian PUPR Atasi Penurunan Muka Air Tanah DKI
Jum'at, 18/08/2017 09:00 WIBNantinya setelah tercukupinya kebutuhan air baku DKI Jakarta yang bersumber dari Bendungan Jatiluhur dan Bendungan Karian, pemerintah akan mengeluarkan aturan yang tegas untuk membatasi penggunaan air tanah di Jakarta.
Badan Geologi: Air Tanah Jakarta Tak Penuhi Standar Kesehatan
Sabtu, 10/06/2017 17:00 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM - Badan Geologi, Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral menyatakan, air tanah di wilayah Cekungan Air Tanah (CAT) Jakarta tidak memenuhi persyaratan kualitas air Minum yang distandarkan Menteri Kesehatan.
Bahkan Jakarta bagian utara merupakan wilayah terparah dimana secara umum CAT air tanahnya mengandung unsur Fe (besi) dengan kadar yang tinggi serta kandungan Na (Natrium), Cl (Klorida), TDS (Total Disolve Solid) dan DHL (Daya Hantar Listrik) yang tinggi akibat adanya pengaruh intrusi air asin.
Selain krisis air bersih, Jakarta juga menghadapi problem penurunan muka tanah yang terjadi rata-rata 0-18,2 cm per tahun.
Kesimpulan itu diperoleh dari hasil pemantauan yang dilakukan Badan Geologi melalui Balai Konservasi Air Tanah, dua tahun terakhir. Dari > 200 titik sumur pengamatan (sumur pantau, sumur produksi, sumur gali dan sumur pantek) menunjukkan bahwa sekitar 80% air tanah di wilayah Cekungan Air Tanah (CAT) Jakarta tidak memenuhi standar Menteri Kesehatan No. 492 tahun 2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum.
Jika Jakarta wilayah utara kondisinya berbahaya karena kandungan unsur zat besi yang tinggi. Di bagian Selatan CAT Jakarta yang menyebabkan air tanah menjadi tidak layak minum adalah dominasi unsur logam seperti Mn (Mangan), Fe (besi) dan Pb (Timbal).
Problem Jakarta bertambah selain krisis air bersih juga menghadapi penurunan muka tanah. Dari hasil pemantauan muka tanah (amblasan tanah) dengan melakukan pengukuran secara visual dan pengukuran menggunakan alat geodetic, memperlihatkan bahwa secara umum laju penurunan tanah di wilayah CAT Jakarta berkisar antara 0 - 18,2 cm/tahun dengan lokasi yang memiliki laju penurunan tanah paling cepat yaitu di daerah Ancol, Pademangan dan Muara Baru- Jakarta Utara. "Namun demikian terdapat anomali di beberapa titik lokasi patok pengamatan yang mengalami kenaikan, hal ini menjadi hal menarik untuk diteliti lebih lanjut," tulis esdm.go.id, Jumat (9/6).
Menurut Badan Geologi, penurunan muka tanah ini akibat eksploitasi air tanah yang berlebihan. Berdasarkan catatan Badan Geologi saat ini tercatat lebih dari 4500 sumur produksi yang mengambil air tanah Jakarta untuk keperluan komersil. Belum lagi sumur-sumur illegal yang tidak memiliki izin pengusahaan air tanah yang tidak masuk dalam hitungan. Kondisi tersebut menyebabkan permukaan tanah Jakarta mengalami penurunan dan berdampak menjadi ancaman serius tenggelamnya Jakarta.
Menanggulangi permasalahan itu, Badan Geologi beserta KPK, PAM Jaya dan Pemda DKI Jakarta sedang melakukan program penyelamatan air tanah untuk menjaga sumber daya alam di Jakarta. Dari program tersebut diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan pengelolaan sumber daya air Jakarta yang menjadi permasalahan internal di pemerintah daerah dan pusat.
Selain itu akan dibangun sebuah sistem informasi database sumber daya alam Jakarta yang dapat dipantau bersama, sinergisasi data pelanggan air tanah dan pelanggan PAM, serta langkah penertiban sumur-sumur illegal (sumur tidak berizin) dalam rangka penyelamatan potensi pendapatan pajak Negara (pajak air tanah) yang hilang.
Sementara itu dalam rangka penyelamatan Jakarta tenggelam, Badan Geologi beserta Kementerian PU, JICA dan Pemda DKI Jakarta ikut serta tergabung dalam program NCICD (National Capital Integrated Coastel Development) yang di inisiasi oleh Bappenas. (rm)Kondisi Air Tanah Jakarta dalam Zona Merah
Kamis, 25/05/2017 12:00 WIB
Pusat Sumber Daya Air Tanah dan Geologi Lingkungan, Badan Geologi, Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali melakukan pengecekan kondisi air tanah di Jakarta. Pengecekan dilakukan melalui pengeboran di tiga lokasi yakni di kawasan Sunter, Halim dan di Kantor Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM di Jakarta Pusat.
Pemboran dilakukan untuk memantau fluktuasi air tanah Jakarta agar dapat dipantau dan dikontrol pemanfaatannya. Seperti diketahui Cekungan Air Tanah (CAT) di Jakarta Utara dan Jakarta Timur sudah berada pada zona merah. Kondisi ini menunjukkan eksploitasi air tanah di wilayah tersebut sudah berada di zona berbahaya.
"Badan Geologi secara bersamaan saat ini sedang melakukan pemboran di tiga lokasi di Jakarta. Pengeboran akan dilakukan hingga kedalaman 125 meter di setiap lokasi," kata drilling Badan Geologi Kementerian ESDM, Bambang seperti dikutip esdm.go.id, Rabu (24/5).
Setelah dilakukan pengeboran, menurut Bambang, di setiap titik-titik pengeboran akan dipasang Automatic Water Level Recorder (AWLR) yang akan melakukan perekaman data ketinggian permukaan air secara otomatis. Informasi ini akan terkirim melalui satelit ke Badan Geologi untuk dilakukan pemantauan.
"Fluktuasi air tanah akan dianalisa Badan Geologi, selanjutnya hasil kegiatan tersebut akan diserahkan kepada Pemerintah Daerah setempat dalam bentuk saran teknis sebagai rekomendasi pengelolaan air tanah Jakarta agar eksploitasinya tidak berlebihan dan memperhatikan kondisi cekungan yang ada," papar Bambang.
Menurut data Badan Geologi, kondisi Cekungan Air Tanah (CAT) Jakarta yang mencover 3 Provinsi, DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat saat ini kondisinya sangat kritis akibat eksploitasi air tanah yang berlebihan. Ekploitasi itu mencapai 40%, padahal maksimum hanya 20% agar tidak terjadi intrusi air laut ke daratan.
Pengambilan air tanah tanpa memperhatikan kaidah-kaidah yang disarankan akan menimbulkan perubahan pada cekungan air tanah dan menimbulkan kerusakan lingkungan seperti amblesan tanah (land subsidence) dan intrusi air laut.
Mencegah dampak negatif yang timbul akibat eksploitasi air tanah yang tidak terkendali, Badan Geologi menyarankan pertama, melindungi daerah imbuhan air tanah untuk mencegah terjadinya penurunan pembentukan air tanah.
Kedua, mengendalikan pengambilan air tanah di daerah lepasan (groundwater discharge area), menggunakan air tanah seefisien mungkin dengan mengutamakan pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari. Ketiga, mengelola kualitas air dan pengendalian pencemaran air secara terpadu. Sedang keempat, terus melakukan sosialisasi mengenai pentingnya mengelola air tanah yang berorientasi pada kelestarian lingkungan. (rm)
Menakar Efektifitas Pemberantasan Mafia Tanah
Sabtu, 18/03/2017 09:00 WIBPemberantasan mafia tanah, menurut Tito, penting untuk meluruskan hak kepemilikan tanah masyarakat. Selama ini masyarakat banyak dirugikan oleh para mafia tersebut.
KPK Ajukan Banding Tanggapi Putusan Ade Swara dan Istrinya
Jum'at, 12/06/2015 13:40 WIBBanding tersebut ditempuh sebab vonis hakim tidak sesuai dengan pasal yang didakwakan. Hakim justru menganggap Ade tidak terbukti melakukan pemerasan dan hanya melakukan pencucian uang.
Kasus Sengketa Tanah Terus Terjadi, Janji Jokowi Dituding Menguap
Senin, 11/05/2015 15:00 WIBPenembakan dan kekerasan terkait kasus sengketa tanah yang masih terus terjadi, seperti dialami warga di Sulawesi Tenggara pekan lalu. Hal ini menjadi cermin menguapnya janji Jokowi untuk menyelesaian ribuan kasus konflik tanah. Fakta di lapangan, ruang aman dan keadilan agraria bagi rakyat hanya tinggal janji dalam teks Nawacita.
Tanahnya Dieksekusi, M Ali Gugat Ahok
Selasa, 30/12/2014 16:00 WIBGugatan itu dia layangkan lantaran Pemeritah Provinsi DKI Jakarta tetap melakukan pembongkaran bangunan dan pengosongan lahan miliknya.
Kisah Kisruh Ali Ahmad Perjuangkan Tanahnya yang Diklaim Pemrpov DKI
Selasa, 30/12/2014 15:00 WIBAli mengaku, tak menyangka petugas berani mengeksekusi tanah dan bangunan bekas sekolah dasar negeri yang kini statusnya masih dalam sengketa itu, tanpa berbekal putusan pengadilan.
Jokowi-JK Diharapkan Bentuk Lembaga Penyelesaian Konflik Agraria
Rabu, 10/09/2014 12:00 WIBKarakter sengketa dan konflik agrarian yang dimaksud bersifat kronis, massif dan meluas; berdimensi hukum, sosial, politik dan ekonomi.
Konflik Agraria Belum Menjadi Agenda Utama Pemerintah
Selasa, 17/06/2014 10:00 WIBMereka juga mendesak agar meninjau ulang penambangan karst karena dapat merampas lahan produktif petani dan memunculkan alih fungsi lahan pertanian menjadi pertambangan karst dan pabrik semen.
Ini Ancaman Petani Karawang Jika Eksekusi Dilakukan
Senin, 16/06/2014 12:00 WIBWarga dan petani menuding aparat negara yang seharusnya melindungi masyarakat malah menjadi alat pengusaha hitam. Yono mengaku kecewa dengan penegakan hukum.