JAKARTA, GRESNEWS.COM - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra Hamzah baru saja ditunjuk menjadi Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Usai pengangkatan ini, Chandra pun langsung berencana akan melakukan rapat terbatas untuk membahas segala permasalahan yang ada di institusinya. Termasuk sejumlah kasus korupsi di lingkungan PLN yang disebut-sebut menyeret nama mantan Dirut PLN Nur Pamudji.

"Ini baru hari ini, kita perlu rapat dewan komisaris dulu, rencananya awal Januari kita akan rapat dewan komisaris, direktur utama PLN baru efektif tanggal 2 Januari," kata Chandra saat ditemui di Gedung KPK, Rabu (24/12).

Menurut Chandra, pembahasan yang akan dibicarakan dalam rapat terbatas nanti salah satunya mengenai pencegahan tindak pidana korupsi di perusahaan plat merah itu. Sebab menurutnya, segala sesuatu harus disepakati oleh seluruh pimpinan yang ada di PLN termasuk dalam rangka pencegahan.

Hal ini lanjut Chandra, dimaksudkan agar tidak ada mis-komunikasi di antara para pimpinan. "Kan segala sesuatunya perlu disepakati oleh seluruh komisaris, polanya, targetnya, rencana kerja, dan ini baru dilaksanakan di awal Januari," tandasnya.

Chandra juga tak menampik hal lain yang akan dibahas dalam pertemuan pertamanya dengan dewan komisaris yaitu mengenai kasus korupsi yang diduga melibatkan mantan Direktur Utama PLN Nur Pamudji. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci mengenai rencana pembahasan kasus Nur Pamudji dalam rapat nanti.

"Begini dewan komisaris itu kan bekerja bersifat dewan jadi segala sesuatunya kita akan bahas di awal Januari," ucapnya.

Saat ini, memang ada beberapa kasus yang diduga melibatkan Nur Pamudji. Diantaranya korupsi PLTU Air Anyir Bangka Belitung dengan anggaran senilai Rp1 triliun. Dalam kasus ini, Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung juga memanggil Nur Pamudji. Kemudian kasus revitalisasi gedung-gedung PLN Yogyakarta tahun 2012 sebesar Rp22 miliar.

Ada juga kasus kegiatan pembangunan gardu induk unit pembangkit jaringan Jawa Bali dan Nusa Tenggaran tahun 2012 dan 2013 yang ditangani Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Proyek ini nilai anggarannya mencapai Rp1 triliun. Serta kasus dugaan korupsi gas turbin PLTGU Belawan Medan yang beberapa waktu ini tengah dikebut penyidikannya oleh Kejaksaan.

BACA JUGA: