JAKARTA, GRESNEWS.COM - Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) mengkritik cara plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang kerap melakukan pengusiran para Pedagang Kaki Lima (PKL) di beberapa wilayah DKI Jakarta. Penertiban sejumlah PKL di wilayah DKI Jakarta, seperti yg terjadi di Jakarta Timur baru-baru ini bukanlah solusi yang tepat dalam atasi permasalahan.

Sekertaris SPRI Rio Ayudhia Putra mengatakan PKL merupakan pekerjaan disektor informal. Dan mereka yang melakukan kegiatan usaha dagang perorangan atau kelompok yang dalam menjalankan usahanya menggunakan tempat-tempat fasilitas umum, seperti trotoar, pinggir jalan dan lain sebagainya. Artinya permasalahan PKL selama ini ialah tidak mempunyai tempat jenis usaha. Sehingga tidak tepat bila aparat melakukan tindakan represif dalam melakukan penertiban.
 
"Intinya adalah mereka tidak punya tempat/lahan yang memadai," ujarnya melalui siaran pers yang diterima Gresnews.com, Jumat (1/8).

Rio menambahkan, seharusnya Pemprov DKI bukannya melakukan pengusiran terhadap PKL. Tetapi menegakkan aturan soal kewajiban mall/pusat perbelanjaan di Jakarta untuk menyediakan lahan 10-20% dari total luas lahannya buat pedagang kaki lima, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Perpasaran Swasta.

"Mall/pusat perbelanjaan harus diperiksa (di audit) apakah sudah mematuhi aturan Perda tersebut? Dan aturannya sudah cukup jelas, kalau mall/pusat perbelanjaan tidak menyediakan fasilitas tersebut mereka bisa dikenakan sanksi sampai dengan penutupan izin," tandasnya.

Untuk itu, ia menantang keberanian Ahok untuk segera melakukan hal tersebut. "Jangan cuma beraninya sama rakyat kecil saja dalam menjalankan aturan," imbuh Rio.

SPRI menuntut dua hal yang harus dilakukan pemprov DKI Jakarta. "Hentikan penertiban PKL sebelum Pemprov menyediakan tempat/lahan. Serta periksa mall/pusat perbelanjaan sekarang juga," tegasnya.

Seperti diketahui, penertiban PKL dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di beberapa wilayah DKI Jakarta. Sebanyak 30 truk digunakan oleh untuk mengangkut hasil bongkaran bangunan lapak milik Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di Jakarta Timur dan wilayah lain di Jakarta.

Kepala Satpol PP Jakarta, Kukuh Hadi Santoso mengatakan seluruh hasil bongkaran tersebut selanjutnya akan dibawa ke gudang Satpol PP di Cakung, Jakarta Timur. Bongkaran tersebut merupakan hasil operasi penertiban lapak PKL di beberapa lokasi di Jakarta semisal di Pasar Gembrong dan Pasar Jatinegara.

"Hari ini seluruh serentak 5 wilayah Jakarta itu. Dimulai dari kemarin puasa terakhir, sebelum malam takbiran, kemudian berturut-turut sampai hari ini. tersebar di Tanah Abang, Kebayoran Lama, Brawijaya, Jatinegara, Pasar Gembrong, Pasar Minggu." ujarnya, Kamis (31/7).

BACA JUGA: