Polisi telah menangkap 12 dari 17 tahanan yang kabur dari Rutan Palembang. Dari keterangan para tahanan mengaku kabur karena dipaksa dan diancam oleh dua penghuni rutan Klas I Palembang.

"Mereka ini diancam akan dianiaya dan digebuki (dipukul) jika tidak mau ikut keluar," ujar Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Sudirman Daman Hury, Sabtu (27/5).

Otak kaburnya tahanan lain yakni Pirli dan Marsum Ujang. Pirli merupakan penghuni rutan atas kasus narkoba yang telah mendapat vonis majelis hakim dengan hukuman 5 tahun dan telah menjalani selama satu tahun.

Sementara untuk Ujang, yang disebut-sebut sebagai otak utama kaburnya tahanan merupakan penghuni rutan untuk kasus narkoba dengan vonis majelis hakim 11 tahun penjara dan baru menjalani masa hukuman 1 tahun.

"Otak pelakunya ini mereka berdua (Prili dan Ujang), tapi kalau yang punya inisiatif dan menjadi otak utama kaburnya tahanan ya si Ujang. Saat ini kita sedang melakukan pengejaran terhadap tahanan lain yang masih kabur, terutama si Ujang ini," jelas Sudirman.

Sebagaimana diketahui, 17 tahanan kasus narkoba kabur dari rutan Klas I Palembang, Jumat (2/5) sekitar pukul 01.30 WIB. Sampai hari ini, petugas telah menangkap 12 tahanan dan 5 lainnya sedang diburu.

Polisi telah memeriksa saksi-saksi dan tahanan yang kabur. Termasuk petugas jaga (sipir) yang piket saat kaburnya 17 tahanan tersebut. "Iya saat ini sedang diperiksa (sipir) di Polresta Palembang," ujar Kapolda Sumsel Irjen Agung Budi Maryoto.

Termasuk mengamankan beberapa barang bukti di lokasi kejadian. Seperti, selang, sarung yang dirajut untuk memanjat tembok, sandal kulit tahanan dan potongan jeruji yang telah rusak.

Ditambahkan Agung, paska kaburnya tahanan di Riau, polisi juga telah memanggil dan memperingatkan kepala rutan untuk meningkatkan pengawasan, terutama barang-barang bawaan saat jam besuk untuk meminimalisir barang bawaan.

"Padahal sudah kita ingatkan kepala-kepala rutan kemarin pasca kaburnya tahanan di Riau. Untuk memperketat pengawasan, terutama pada saat jam -jam besuk agar di awasi lagi. Saat ini petugas yang berjaga saat kejadian juga sudah diperiksa di Polresta Palembang," ucap Agung.

Dini hari tadi sekitar pukul 01.30 WIB, 17 tahanan Rutan Klas I Palembang kabur dengan merusak jeruji besi kamar dan memanjat tembok pembatas setinggi 9 meter. Delapan diantaranya berhasil ditangkap petugas saat akan kabur, sementara 9 tahanan lainnya masih dalam pnegejaran petugas. (dtc/mfb)

BACA JUGA: