JAKARTA, GRESNEWS.COM - Salah satu pendiri Partai Demokrat Ventje Rumingkang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ventje, dipanggil penyidik sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan hadiah pembahasan anggaran APBNP tahun 2013 di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan tersangka yang juga mantan koleganya Sutan Bhatoegana.

Saat ditanya wartawan apakah pemanggilannya kali ini terkait adanya aliran dana kepada dirinya, Ventje mengelaknya. Ia menduga, kehadirannya sebagai saksi untuk menjelaskan perihal perannya memperkenalkan Sutan kepada salah satu rekannya yang berasal dari kalangan pengusaha untuk meminjam sejumlah uang.

"2008 saya kenalin pak Sutan kepada temen saya, dia mau pinjem uang, jadi itu aja. Kepada temen, saya yang kenalin," kata Ventje kepada wartawan, Jumat (28/11).

Uang yang dipinjam Sutan kepada rekannya itu pun cukup besar, sekitar Rp7,5 miliar. Menurut Ventje, Sutan mengaku uang tersebut akan digunakan untuk biaya pembangunan rumah. Walaupun, ia tidak mengetahui apakah hal tersebut benar atau hanya alasan Sutan semata.

Dan hingga saat ini Sutan belum membayar kewajibannya tersebut. Menurut Ventje, mantan Ketua Komisi VII DPR RI periode 2009-2014 mengatakan akan menjual rumahnya untuk membayar hutang. Namun sayang, rumah itu sudah terlebih dahulu disita penyidik KPK.

Meskipun begitu, ia optimis politisi Partai Demokrat itu akan membayar hutangnya. Jika tidak, ia bersedia menanggung seluruh beban hutang yang ditanggung Sutan. "Tindak lanjutnya mereka, saya gak tahu lagi pelaksanaannya. Saya yang jamin. Secara moral saya bertanggung jawab," imbuh Ventje.

Disisi lain, saat ditanya apakah Sutan menyalahgunakan uang pinjaman itu, Ventje mengaku tidak mengetahuinya. Termasuk soal kemungkinan politikus Demokrat itu membayar hutang dari uang yang diterimanya dalam penerimaan hadiah pembahasan anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2013 di Kementerian, Ventje pun kembali menyatakan ketidaktahuannya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha membenarkan hari ini Ventje diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sutan Bhatoegana. "Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka SB," kata Priharsa.

BACA JUGA: