Jakarta - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan tongkat estafet permasalahan pajak 14 perusahaan minyak dan gas bumi (migas) asing ke Abraham Samad Cs.

Wakil Ketua KPK, Haryono Umar berharap, penerusnya kelak terus menagih janji pemerintah yang belum menyelesaikan tunggakan pajak 14 perusahaan migas asing. "Pimpinan baru harus berhasil menekan pemerintah untuk memaksa 14 perusahaan migas asing itu membayar tunggakan pajaknya," ujar Haryono ketika dihubungi, Kamis (8/12).

Sebelumnya, pada 14 Juli 2011 lalu, KPK menyebutkan sebanyak 14 perusahaan asing yang bergerak di sektor migas masih memiliki tunggakan pajak. Berdasarkan catatan Badan Pengatur Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) yang diterima KPK, jumlah kerugian negara yang ditimbulkan akibat tunggakan pajak ini mencapai Rp1,6 triliun.

Namun, KPK memperkirakan jumlah kerugian negara jauh lebih besar karena baru BP Migas yang telah melakukan pendataan.

BACA JUGA: