JAKARTA, GRESNEWS.COM - Keperkasaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas tindak pidana korupsi dinilai mulai luntur di hari-hari terakhir tahun 2014. KPK sepertinya juga mempunyai rasa lelah dalam memberantas korupsi. Hal ini terlihat dari jadwal pemeriksaan terhadap para saksi maupun tersangka yang terpampang di rumah wartawan.

KPK, pada Rabu 31 Desember 2014, hanya menjadwalkan pemeriksaan dua saksi untuk dua tersangka kasus korupsi. Hal ini cukup mengherankan karena biasanya KPK menjadwalkan puluhan orang untuk puluhan tersangka yang terlibat kasus korupsi.

Pengamat Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar saat dikonfirmasi memaklumi minimnya pemeriksaan yang dilakukan KPK pada akhir tahun 2014. Menurut Fickar, hal itu tidak terlepas dari sedikitnya jumlah penyidik yang bernaung di lembaga pimpinan Abraham Samad ini.

"Kan penyidik KPK juga manusia. Tapi ini indikator bahwa SDM KPK dibidang penyidikan itu kurang, karenanya harus didorong KPK mengangkat penyidiknya sendiri selain meminta kepada kepolisian dan kejaksaan," kata Fickar kepada Gresnews.com, Kamis (1/01).

Selain itu, kata Fickar, KPK juga harus mengevaluasi kinerjanya dari kerja keras menjadi kerja cerdas. Hal itu untuk menyiasati terbatasnya jumlah tenaga penyidik di KPK. Fickar berharap, dengan begitu, kelesuan yang terlihat di akhir tahun ini tidak akan berlangsung lama dan KPK segera kembali gairahnya untuk terus mengusut para perampok uang rakyat.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha sebelumnya berdalih minimnya pemeriksaan disebabkan adanya evaluasi akhir tahun yang dilakukan para karyawan termasuk penyidik. Priharsa membantah sedikitnya jumlah pemeriksaan disebabkan gairah KPK dalam memberantas korupsi telah berkurang.

Priharsa menjamin, KPK akan kembali bekerja optimal pasca adanya evaluasi ini. "Karena sekarang lagi pada evaluasi kinerja untuk 2014. Selepas tahun baru kita kembali bekerja optimal," ucapnya kepada Gresnews.com, Rabu (31/12).

BACA JUGA: