JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan rotasi lebih sering terhadap petugas penjaga barang bukti pascapencurian 1,9 kg emas batangan, bukti perkara Yahya Purnomo, oleh oknum pegawai KPK beberapa waktu lalu berinisial IGAS. Langkah itu diambil KPK untuk antisipasi dalam rangka perbaikan internal sehingga tak lagi terulang kejadian pencurian barang bukti.

Wakil ketua KPK Nurul Gufron mengatakan terkait dicurinya barang bukti oleh oknum pegawai (IGAS), ia menceritakan kenapa hal itu bisa terjadi saat konferensi pers di gedung KPK Jumat, 9 April 2021.

"Ada tiga tahap, orang ini untuk masuk ke tahap berikutnya harus melalui tahapan kunci di tangan saya. Kunci di tangan saya itu disimpan dalam tas yang kemudian dia curi. Itu pun tidak diketahui, itu yang terjadi. Ya, karena pemegang kunci itu sudah merasa akrab sehingga tasnya juga ditempatkan di tempat yang dia tahu. Itu fakta yang terjadi," ucap Gufron melalui keterangan pers yang diterima oleh Gresnews.com, Sabtu (10/4/2021).

Menurut Gufron, atas peristiwa itu, pimpinan KPK langsung melakukan perbaikan tata kelola penjagaan barang bukti tersebut.

"Oleh karena itu kami akan melakukan perbaikan, akan merotasi," jelasnya.

Selain itu, dia juga menuturkan,  perbaikan yang dilakukan di antaranya melakukan rotasi lebih sering terhadap petugas atau satgas yang menjaga barang bukti.

"Rotasi baik personal maupun secara reguler kunci itu akan digunakan kode-kode yang selalu secara reguler kami acak kembali. Sehingga kemudian, ketika dia sudah tahu tahap berikutnya dan berikutnya itu tidak bisa digunakan. Itu yang akan kami lakukan, perbaikan untuk mengakses kepada barang bukti ke brankas kami," tuturnya.

Selain itu, kata Gufron, password atau kunci akses akan diganti secara berkala dan lebih sering dari sebelumnya.

"Kami akan lakukan pemutaran, artinya supaya password-nya itu, kemudian tidak tetap selama satu tahun," terangnya.

Gufron mengakui bobolnya penjagaan oleh oknum tersebut karena terlalu lama rotasi dan dalam posisi jenuh, sehingga bobolnya pengamanan tiga lapis tersebut dapat terjadi.

"Selama ini kan masih tetap (pengamanan tidak ada rotasi). (Untuk ke depannya) kami akan melakukan acak. Ya walaupun operatornya orang-orang tapi otoritas perubahan password itu, kami akan angkat kepemimpinannya. Supaya pimpinannya itu secara reguler menentukan password masing-masing. Sehingga walaupun pengelolanya tetap tapi password-nya sudah berubah-ubah. Itu yang kami lakukan," katanya.

Ia juga mengakui bahwa KPK telah kecolongan atas peristiwa tersebut. Namun, menurutnya, KPK secara sigap langsung melakukan tindakan penyelamatan, terutama pada barang bukti dan memberi tindakan hukum pada orangnya.

"Jadi ini adalah bagian keseluruhannya walaupun kami kecolongan tapi kami juga secara prosedural langsung kami lakukan penyelamatan kepada barangnya. Baru kemudian orangnya diserahkan kepada ketentuan hukum yang berlaku. Yaitu kami laporkan kepada Polres Jakarta Selatan. Termasuk juga pengawasan internal kami melakukan proses internal termasuk juga melakukan ke Dewas," tukasnya.

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK sebelumnya dalam sidang kode etiknya memutuskan menjatuhkan sanksi pelanggaran berat berupa pemberhentian tetap oknum atau insan KPK berinisial IGAS.

IGAS selaku satgas dinilai telah terbukti melanggar kode etik berat karena telah mencuri barang bukti perkara Yahya Purnomo yang seharusnya dijaganya, yakni berupa emas batangan seberat 1,9 kg.

Pencurian diduga dilakukan pada Januari 2020 dan diketahui saat KPK akan melelang pada bulan Juni 2020 silam. IGAS diduga mencuri karena terlilit utang akibat bisnis forex yang dijalaninya. IGAS kemudian menggadaikan sebagian emas yang dicuri tersebut dan ditebusnya pada Maret 2021, setelah dia menjual rumah warisan senilai Rp900 juta. (G-2)

BACA JUGA: