JAKARTA, GRESNEWS.COM - Langkah pemerintah terkait penetapan kebijakan satu harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang membuat harga BBM di Jawa sama dengan harga BBM di Papua menuai pujian. Hanya saja, kebijakan ini agar sedikit "ternoda" dengan pernyataan Menteri ESDM Ignasius Jonan yang sedikit berbau blunder.

Ceritanya, saking semangatnya menyusun aturan terkait kebijakan ini, Jonan sempat keceplosan untuk juga mewajibkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang dikelola asing juga harus menerapkan kebijakan ini. Jonan menegaskan, SPBU Total, SPBU Shell, dan Petronas serta SPBU swasta lainnya harus mengubah harganya agar sama di seluruh wilayah.

Hal itu, kata dia, membuktikan adanya keadilan di kota besar dan daerah terpencil. "SPBU Total, SPBU Shell, dan Petronas wajib. Masal bisa peraturan dibuat khusus untuk (SPBU milik BUMN saja," ungkap Jonan, Kamis (20/10).

Keruan saja, penyataan Jonan ini mengundang kritik keras dari kalangan pemerhati masalah migas. Anggota komisi VII DPR Inaz Nasrullah misalnya, sangat menyayangkan "blunder" Jonan ini. Dia menilai, sang menteri yang baru saja dilantik itu telah mengeluarkan statement asal-asalan tanpa berbekal pengetahuan yang cukup.

Politisi dari Partai Hanura itu mengatakan, bisa jadi Jonan berkata demikian agar tampil gagah seolah-olah sudah menguasai seluk beluk bisnis BBM dalam waktu yang singkat. Sayangnya, statement itu, kata Inaz, justru bisa menjadi bahan tertawaan bagi mereka yang memahami bisnis SPBU asing. Mengapa?

“Karena BBM yang dimaksud dalam instruksi Presiden kepada Pertamina agar menjadi satu harga diseluruh wilayah Indonesia adalah BBM penugasan yakni RON 88 atau bensin premium dan solar bersubsidi. Sedangkan SPBU asing tidak menyalurkan BBM penugasan (bensin premium dan solar bersubdi)," kata Inaz kepada gresnews.com, Sabtu (21/10).

Selain itu, kata dia, SPBU asing juga hanya beroperasi di pulau Jawa saja dan hanya menyalurkan BBM non penugasan dengan harga pasar yakni solar non subsidi, BBM sejenis pertamax (RON 92), dan sejenis pertamax plus (RON 95). "Selama ini mekanisme harga pasar untuk BBM non penugasan dijalankan oleh kementrian ESDM juga setengah hati, karena SPBU asing harus menjualnya di atas harga Pertamina," ujar pria kelahiran Jakarta, 23 September 1959 ini.

Inaz mengatakan, jika kebijakan satu harga BBM diberlakukan juga kepada SPBU asing, maka dipastikan Pertamina akan kalah bersaing dengan SPBU asing. "Karena harga di SPBU asing akan jauh lebih murah dari harga Pertamina, dan kemudian secara perlahan tapi pasti, justru Jonan akan membunuh bisnis SPBU Pertamina," tegasnya.

Pengamat Ekonomi dan Energi Universitas Gajah Madah (UGM) Fahmi Radhi juga menyayangkan bluncer Jonan ini. Dia mengatakan, SPBU asing masuk di Indonesia lantaran penetapan harga BBM yang dijual ditetapkan berdasarkan mekanisme pasar. "Bagi saya kebijakan Jonan untuk memaksa satu harga SPBU asing merupakan kebijakan mustahil, yang hanya untuk menyenangkan juragan pihak asing," kata Fahmi kepada gresnews.com, Sabtu (22/10).

Dia menilai, Jonan gagal paham tentang kebijakan BBM satu harga yang sebenarnya merupakan penugasan bagi Pertamina untuk menanggung biaya transpotasi agar harga BBM jenis premium dan solar bersubsidi sama dari Sabang sampai Merauke. Jadi, kata dia, jelas kebijakan serupa tak bisa berlaku untuk BBM jenis pertamax atau pertamax plus dan solar non subsidi.

"Kalau paham, Jonan mestinya memberikan masukan ke Presiden bahwa kebijakan BBM satu harga merupakan kebijakan hampir mustahil," ujar pria kelahiran Surakarta, 30 Januari 1961 ini.

Menurutnya, saat ini memang Pertamina mampu menggung biaya transportasi dengan mengalokasikan sebagian keuntungan yang diperoleh. Pertanyaannya sampai kapan Pertamina mampu menanggung biaya transportasi yang amat besar itu? "Saya prediksikan lebih dari setahun akan kelimpungan menanggung beban tsb. Dampaknya, kebijakan BBM satu harga tidak akan sustain," jelasnya.

Di manambahkan, jika benar kebijakan BBM satu harga hanya berlangsung kurang dari satu tahun, maka tidak diragukan lagi,instruksi Jokowi untuk  menetapkan kebijakan BBM satu harga ini hanya untuk pencitraan pemerintahan Jokowi-JK saja.

BANGUN TANGKI - Sementara itu, sebagai salah satu upaya untuk menyamakan harga bahan bakar minyak (BBM) di seluruh Indonesia seperti keinginan Jokowi, Kementerian ESDM akan membangun delapan tangki (storage) BBM di daerah-daerah terpencil. Delapan tangki ini tersebar di Pulau Mentawai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalimantan Utara (Kaltara), Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

"Tangkinya delapan ada di Mentawai, NTT, NTB, Kaltara, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat," kata Dirjen Migas Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja, Kamis (20/10.

Tangki-tangki yang akan dibangun ini akan memiliki kapasitas tampung 500-600 kilo liter (KL), cukup untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat selama 2-3 bulan. Dengan adanya tangki-tangki BBM di daerah terpencil ini diharapkan dapat memperkuat stok BBM di masing-masing lokasi.

Mengingat, lokasi terpencil umumnya sering terkendala masalah pengiriman dan distribusi seperti kendala cuaca atau pun gelombang laut, keberadaan tangki ini dapat menjaga ketahanan stok BBM bila terjadi pengiriman.

Dengan begitu, kata Wirat, masyarakat tak perlu khawatir lagi BBM tak tersedia karena terkendala masalah pengiriman karena bisa langsung memanfaatkan cadangan BBM yang disimpan dalam tangki-tangki tersebut. "Kapasitas bervariasi antara 500-600 KL. Yang jelas untuk 2-3 bulan kebutuhan di tempat itu," ucap Wirat.

Tangki-tangki BBM di delapan wilayah remote itu akan dibangun dengan dana dari APBN sebesar Rp136 miliar. Pembangunannya memakan waktu kurang lebih dua tahun. "Rp136 miliar tapi ini dua tahun konstruksinya," tutupnya.

Sebelumnya Menteri ESDM Ignasius Jonan juga menegaskan, pihaknya segera menyiapkan kebijakan baru untuk melaksanakan instruksi dari Jokowi tersebut. Aturan baru dalam bentuk Peraturan Menteri (Permen) ESDM yang mengatur mekanisme penyamarataan harga BBM se-Indonesia sedang disusun.

"Mekanismenya sedang disusun, Peraturan Menteri prinsipnya begini, ini arahan presiden yang luar biasa, BBM satu harga dari Sabang sampai Merauke dari Miangas sampai Pulau Rote. Ini penting, kami akan buat aturan yang fair supaya masyrakat menikmati BBM satu harga," kata Jonan.

Salah satu mekanisme yang dipertimbangkan adalah mewajibkan semua badan usaha niaga BBM yang memiliki Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kota-kota besar untuk membangun juga SPBU di wilayah terpencil. Tujuannya supaya di daerah terpencil juga ada SPBU dan masyarakatnya bisa menikmati BBM yang harganya sama dengan di kota-kota besar.

"Mekanismenya seperti apa sedang disusun. Apakah misalnya ada kewajiban membangun SPBU di daerah yang biasanya harganya lebih tinggi dari Jawa. Karena biasanya bangun di Jawa saja, atau daerah yang padat, atau yang konsumsinya besar. Nggak fair, karena kalau mau seluruh Indonesia harus dibangun," papar Jonan.

Harga BBM yang dijual SPBU di daerah-daerah terpencil tersebut harus sama dengan di kota-kota besar, tidak boleh lebih mahal. Memang pengusaha akan merugi, tapi kerugiannya di wilayah remote dapat tertutup oleh keuntungan dari penjualan BBM di kota besar. Jadi sistemnya subsidi silang. (dtc)

BACA JUGA: