-
Liberalisasi Listrik Digugat
Kamis, 29/10/2015 13:00 WIBBesarnya keterlibatan pihak swasta dalam pemenuhan kebutuhan listrik ini menimbulkan kekhawatiran sejumlah pihak.
Mengugat Proyek Swastanisasi Ketenagalistrikan
Selasa, 13/10/2015 11:00 WIBSejumlah pasal dalam UU Ketenagalistrikan ini digugat Serikat Pekerja PLN lantaran mengulang pasal sebelumnya yang telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi pada 2004 lalu.
Uji Materi UU Ketenagalistrikan: Kounsil Sebut Tak Ada Pungli Dalam Penerbitan SLO
Jum'at, 28/11/2014 12:00 WIBBiaya tersebut merupakan hasil kesepakatan antara pemegang izin usaha ketenagalistrikan untuk
kepentingan umum, yakni PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan lembaga inspeksi teknik tegangan rendah.Uji Materi UU Ketenagalistrikan Terganjal Legal Standing
Kamis, 15/05/2014 09:00 WIBemohon menilai ada standar ganda dalam pembelakuan UU Ketenagalistrikan. Selain memuat potensi unbundling (pemisahan usaha) yang menyiratkan semangat liberalisasi, mekanisme pasar bebas, berakhirnya monopoli PLN dan privatisasi. Di sisi lain, ada pasal-pasal yang mencegah unbundling karena tarif listrik diatur negara.
Dinilai Berstandar Ganda UU Ketenagalistrikan Digugat
Kamis, 30/01/2014 09:28 WIBDinilai mengandung ´standar ganda´ Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan kembali diajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.