-
Vonis Terakhir Kasus Korupsi PTUN Medan
Senin, 14/03/2016 21:00 WIBMereka terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan memberi suap kepada tiga Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan yaitu Tripeni Irianto Putro, Dermawan Ginting, dan Amir Fauzi sebesar US$27 ribu dan $in5 ribu.
Surya Paloh Kembali Mangkir di Persidangan
Senin, 30/11/2015 19:30 WIBDalam BAP Garry menyebutkan Ibu Evy (Istri Gubernur Gatot) mengatakan ada sejumlah komitmen fee antara gubernur dengan kakaknya Surya Paloh tentang penempatan pejabat eselon di Pemprov Sumut dan juga agar bisa mendorong Surya Paloh untuk menyelesaikan permasalah di Kejaksaan Agung.
Siasat KPK Lumpuhkan Praperadilan Rio
Jum'at, 30/10/2015 16:30 WIBPatrice Rio Capella memilih tak melanjutkan gugatan praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penetapan tersangkanya.
Kabar Permintaan Jatah 10 SKPD Sudutkan Surya Paloh
Jum'at, 30/10/2015 13:30 WIBKisah pertemuan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan wakilnya Tengku Erry Nuradi dengan Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh di Gondangdia, kian menyudutkan posisi Surya Paloh.
Kasus Suap PTUN Medan Serempet Surya Paloh
Selasa, 29/09/2015 11:28 WIBKasus penyuapan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan menyerempet tokoh lain.
Kaligis Melawan Dalam Diam
Rabu, 12/08/2015 15:30 WIBPenyidik menyita sejumlah dokumen sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana. OC Kaligis melawan.
Kaligis Hanya Akan "Bertarung" di Pengadilan
Jum'at, 31/07/2015 19:30 WIBKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali menjadwalkan pemeriksaan kepada Otto Cornelis Kaligis sebagai tersangka dalam kasus suap Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Namun pengacara senior itu kembali menolak pemeriksaan.
Tiga "Peluru" Perlawanan Kaligis
Kamis, 23/07/2015 15:06 WIBTim kuasa hukum pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis memastikan segera mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka kliennya. Tak hanya menggugat praperadilan ke Jakarta Selatan, pihanya juga akan mengajukan laporan ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri dan ke Komnas HAM atas pelanggaran kemerdekaan.