JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kisah pertemuan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan wakilnya Tengku Erry Nuradi dengan Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh di Gondangdia, kian menyudutkan posisi Surya Paloh. Sebab dari pertemuan tersebut terhembus isu, bahwa  pertemuan tidak hanya membahas perseteruan gubernur dan wakilnya, namun juga ada deal permintaan sejumlah posisi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Sumut oleh Surya Paloh.

Terkait adanya kasus yang tengah dihadapi Gatot di Kejaksaan Agung. Publik pun beranggapan permintaan Surya Paloh tersebut dikaitkan dengan upaya mengamankan kasus Gatot di Kejaksaan. Apalagi Jaksa Agung  M Prasetyo merupakan elit Partai Nasdem.

Permintaan itu diakui oleh Evy Susanti istri kedua Gatot Pujo Nugroho. "Iya, betul ada (permintaan 10 SKPD oleh Surya Paloh)," kata Evy kepada gresnews.com sebelum masuk ke mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di KPK, Kamis (29/10) petang. Gatot yang juga keluar bersama Evy, tersenyum simpul mendengar jawaban istrinya itu.

Dari informasi yang diperoleh gresnews.com, pada awalnya Surya Paloh memang menasihati keduanya agar berdamai demi kemajuan Sumatera Utara. Tetapi, Paloh juga berpesan agar memberikan jatah 10 SKPD dari 50 SKPD yang ada di Pemprov kepada Tengku Erry.

Mengingat Pilkada serentak tinggal beberapa bulan lagi, Paloh juga menyatakan, jika keduanya berdamai, maka tidak menutup kemungkinan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menjadi kendaraan politik Gatot berkoalisi dengan Partai Nasdem yang digawangi Paloh.

Namun bagi Nasdem pernyataan Evy tidak pada porsinya. Sebab menurut Ketua Bidang Hukum, Advokasi dan Hak Asasi Manusia Partai Nasdem Taufik Basari Evy adalah orang yang tidak ikut dalam pertemuan tersebut. "Bagaimana bisa Evy membenarkan hal itu, padahal ia tidak hadir dalam pertemuan," katanya.

Menurut Taufik, keterangan Evy tersebut tidak kompeten karena ia tidak mengalami sendiri peristiwa itu. "Evy kan gak hadir dalam pertemuan, jadi keterangannya adalah testimonium de auditu. Coba tanyakan ke Gatot dan Tengku Erry yang hadir dalam pertemuan. Tanyakan bentuk kalimatnya seperti apa," terang Taufik kepada gresnews.com, Kamis (29/10) malam.

Arti kata testimonium de auditu sendiri yaitu keterangan yang diberikan saksi bukanlah keterangan yang asalnya dari peristiwa/kejadian yang di dengar, dilihat atau dialami sendiri oleh saksi tersebut, namun merupakan keterangan yang diperoleh saksi dari orang lain.

Dengan kata lain, apa yang diucapkan saksi di pengadilan merupakan hal-hal yang didengar, dilihat atau dialami orang lain, namun orang tersebut tidak bersaksi di pengadilan.

Taufik menyayangkan, jika perkataan Evy dipercaya masyarakat luas. Pasalnya ia sendiri tidak menghadiri pertemuan tersebut. Ia pun mengungkap bahwa pertemuan ini dihadiri oleh Surya Paloh, Gatot Pujo Nugroho, Tengku Erry dan juga Otto Cornelis Kaligis.

"Tidak ada Evy dalam pertemuan tersebut. Mestinya kalau mau konfrontir apa yang dibicarakan sumbernya adalah Gatot yang hadir saat itu. Kalau keterangan Evy secara hukum sifatnya testimonium de auditu," tukas Taufik.

Untuk itu, apa yang dilontarkan Evy tidak bisa menjadi rujukan karena yang bersangkutan tidak mengalaminya sendiri.  Pertemuan keempat orang tersebut, ujar Taufik juga berlangsung cukup singkat, yaitu hanya sekitar 20 menit. Setelah masing-masing Gatot dan Tengku Erry menyampaikan keluhannya, lalu Surya Paloh memberikan nasihat yang intinya dahulukan kepentingan rakyat.

"Gubernur dan Wakil Gubernur seperti pilot dengan co-pilot harus berbagi peran dan tugas. Karena itu mereka diminta berbagi peran," tuturnya.

PERSETERUAN GATOT - ERYY -Taufik mengungkap latar belakang mengapa perseteruan itu bisa terjadi. Menurut dia, kejadian itu berawal dari sikap Gatot yang tidak pernah melibatkan Erry dalam menunjuk sejumlah SKPD.  Dan sikap inilah yang dikeluhkan Tengku Erry.

"Memang salah satu yang jadi masalah diantara gubernur dengan wakilnya adalah wagub tidak diberi tugas dan tidak boleh ikut mengusulkan SKPD. Semua ditunjuk oleh Gatot dan diisi orangnya Gatot tanpa melibatkan wagub. Kabarnya ini juga yang dikeluhkan Tengku Erry," terang Taufik.

Untuk itulah ia meminta Evy tidak asal bicara dengan membenarkan ada permintaan 10 SKPD oleh Surya Paloh. Evy, kata Taufik, harus bisa menjelaskan dari mana ia mengetahui informasi itu agar tidak jadi distorsi di masyarakat.

Selain itu, Taufik juga mengatakan bahwa memang OC Kaligis sudah berkali-kali menyampaikan ingin bertemu dengan Surya Paloh untuk menerima kedatangan Gatot. Tetapi, karena Paloh kala itu sedang mempunyai kesibukan, maka pertemuan itu selalu tertunda.

Taufik juga mengaku bahwa Paloh pernah menyampaikan niat Kaligis itu kepadanya. "Kebetulan saya kan tim Pilkada Pusat jadi di bulan-bulan Maret-April SP (Surya Paloh-red) pernah sepintas bilang ke kita kalau Gatot mau ketemu karena ada masalah tidak harmonis dengan wakilnya yang baru saja diangkat jadi Ketua Nasdem Sumut," ujar Taufik.

Dan saat itu, Paloh terlihat tidak mengindahkan permintaan itu dan membiarkan Gatot dan Erry menyelesaikan masalahnya sendiri. Tetapi, Paloh akhirnya luluh dan memenuhi permintaan tersebut atas dasar agar keduanya bisa cepat berdamai.

"Sama sekali tidak terlintas saat itu ada kasus bansos. Sekitar sebulan setelah SP bicara sama kita, akhirnya pertemuan tersebut terjadi di bulan Mei dengan kondisi seperti yang saya sampaikan di atas. Jadi isunya saat itu memang karena ada ketidakharmonisan, tidak ada yang lain baik itu kasus maupun pilkada," pungkas Taufik.

BACA JUGA: