JAKARTA - Produktivitas kebun sawit Indonesia ternyata masih sangat rendah jika dibandingkan dengan tingkat produktivitas optimal kebun yang seharusnya bisa dihasilkan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan terdapat potensi kerugian (potensial loss) produktivitas kebun sawit Indonesia sebesar Rp493.861.357.323.029/tahun (Rp494 triliun/tahun).

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 131/Permentan/OT.140/12/2013 tentang Pedoman Budidaya Kelapa Sawit (Elaeis guineensis) Yang Baik adalah aturan yang dikeluarkan untuk mendorong produktivitas sawit. Kementerian Pertanian menyatakan produksi optimal kebun kelapa sawit di Indonesia kurang lebih 8,4 ton/hektare/tahun.

Menurut Laporan Hasil Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu Atas Perizinan, Sertifikasi, dan Implementasi Pengelolaan Perkebunan Kelapa Sawit Yang Berkelanjutan Serta Kesesuaiannya Dengan Kebijakan Dan Ketentuan Internasional Pada Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan, Kementerian Pertanian Dan Instansi Terkait Lainnya Di DKI Jakarta, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Dan Papua Barat, nomor: 7/LHP/XVII/02/2019 Tanggal 28 Februari 2019, yang diperoleh Gresnews.com, Senin (2/9), konfirmasi dari pihak Direktur Tanaman Tahunan dan Penyegar, Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian adalah potensi peningkatan produktivitas tanaman kelapa sawit dengan skala penelitian dapat mencapai 8,4 ton/hektare/tahun diperoleh melalui suatu kondisi ideal dalam sistem budidaya tanaman kelapa sawit.

“Sedangkan faktor-faktor yang mempengaruhi produksi kelapa sawit merupakan hasil interaksi dari berbagai faktor produksi yang mencakup genetik, lahan, iklim, kultur tekois, manajemen panen dan infrastruktur.” (G-1)

BACA JUGA: