JAKARTA - Presiden Joko Widodo baru saja mengeluarkan Instruksi Presiden (inpres) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2019-2024 (RAN KSB). Isinya berkaitan dengan pengelolaan industri minyak sawit yang berkelanjutan. Namun, kebijakan tersebut dinilai tidak menyentuh akar persoalan industri sawit nasional.

Direktur Eksekutif Sawit Watch Inda Fatinaware mengatakan berdasarkan hasil analisis Sawit Watch, masih banyak akar persoalan industri sawit yang belum disentuh melalui kebijakan tersebut. Dia mencontohkan persoalan petani dan konflik agraria di perkebunan sawit. "Padahal untuk mewujudkan suatu perkebunan sawit yang berkelanjutan atau lestari haruslah dapat menyelesaikan berbagai persoalan mendasar di dalamnya," kata Inda kepada Gresnews.com, Selasa (3/12), melalui surat elektronik.

Ia juga menyoroti tentang definisi konflik agraria yang tertuang dalam inpres itu. Konflik agraria hanya diartikan sebatas pada persoalan tanah, padahal konflik di dalam perkebunan sawit memiliki berbagai macam tipologi, misalnya konflik kemitraan serta konflik buruh dengan perusahaan sawit. Seharusnya penyelesaian konflik tersebut juga harus terjawab melalui inpres tersebut.

Inda menambahkan, ada indikasi untuk mengarah kepada proses pemutihan terhadap kawasan hutan yang sudah menjadi perkebunan sawit, karena persoalan perkebunan sawit di kawasan hutan yang dikuasai oleh perusahaan sebesar 65% tidak disentuh oleh inpres tersebut. Bila tidak ada perubahan dalam implementasi, dikhawatirkan akan seperti Inpres Moratorium dan Evaluasi Sawit yang tidak signifkan hasilnya. "Selain itu praktik pola satu manajemen yang diimplementasikan saat ini masih banyak menimbulkan permasalahan bagi petani," jelas Inda.

Sementara itu Koordinator Koalisi Buruh Sawit (KBS) Zidane menyampaikan inpres yang dikeluarkan pemerintah sama sekali tidak menyentuh isu perburuhan. Persoalan mendasar buruh seperti hubungan kerja, kebebasan berserikat, pengupahan, jaminan kesehatan sama sekali tidak disebutkan. Koalisi Buruh Sawit sudah menyampaikan lembar fakta kondisi buruh perkebunan sawit, seharusnya lembar fakta tersebut menjadi salah satu acuan dalam melihat persoalan perkebunan sawit. Pemerintah gagal melihat siapa saja stakeholder dalam industri sawit. Padahal buruh perkebunan sawit merupakan salah satu faktor penting penggerak industri ini. "Kondisi buruk buruh perkebunan sawit di Indonesia seharusnya menjadi perhatian utama pemerintah dan upaya perbaikan tertuang dalam inpres ini," tambah Zidane. (G-2)

BACA JUGA: