JAKARTA, GRESNEWS.COM - Direktur Penelitian Sosial dan Politik Puspol Ahmad Tarmiji Alkhudri mengatakan pelarangan cantrang tanpa memberikan solusi berpotensi mengancam penghasilan nelayan. Menurut Tarmiji, solusi yang tepat perlu didorong agar mata pencaharian nelayan tetap terjaga.

"Pelarangan cantrang harus disertai solusi pembangunan sosiologis yang tepat agar mampu menciptakan keadilan bagi nelayan," kata Tarmiji saat dihubungi Gresnews.com, Kamis (2/4).

Tarmiji menilai, jalan keluar dan solusi yang tepat wajib menjadi fokus pemerintah saat ini melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kesalahan mengelola mengambil keputusan pelarangan cantrang, lanjut Tarmiji, akan berdampak serius terhadap basis ekonomi dan kehidupan nelayan.

Selain itu, dampak buruk dibalik kebijakan pelarangan cantrang yaitu nelayan Pantura akan kehilangan akses atau alat penangkapan. "Hal tersebut akan berdampak juga pada menurunnya jumlah tangkapan," ujarnya.

Tarmiji kembali menegaskan, perlu ada langkah dan solusi yang cermat agar dapat meminimalisir ancaman konflik antara pemerintah dan nelayan. Menurutnya, optimalisasi kebijakan yang bisa ditempuh pemerintah adalah memberikan akses tangkapan yang menguntungkan sekaligus ramah lingkungan.

Misalnya, menentukan model alat tangkapan baru yang praktis dan mudah kepada nelayan dan menjalankan kembali program bantuan seribu kapal agar roda produksi perikanan terus berjalan. "Pemerintah perlu memberikan dukungan bantuan kapal dan alat tangkap ramah lingkungan agar ekonomi perikanan nelayan kecil tetap terjaga," kata Tarmiji.

Penerapan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti No 2 Tahun 2015 tentang Larangan Penggunaan Pukat Hela dan Pukat Tarik terus mendapat tantangan dari sejumlah kelompok nelayan. Pelarangan penggunaan alat tangkap tersebut dilakukan karena ditenggarai mengancam ekosistem dan merusak lingkungan laut.

Belakangan, penolakan dan protes terus mengalir terutama dari kalangan nelayan di daerah pantai utara Jawa. Dimana, mayoritas pengguna cantrang adalah nelayan-nelayan yang beroperasi di pantura.

Sebelumnya, Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Riza Damanik mengatakan sosialisasi dan pelatihan penggunaan alat tangkap ramah lingkungan segera dilakukan pemerintah sembari menunggu proses transisi terkait cantrang. Langkah dan skema sudah harus disiapkan pemerintah agar nelayan tidak semakin dipersulit untuk melaut.

"Siapkan skema pembiayaan untuk membantu peralihan ke alat tangkap ramah lingkungan melalui organisasi atau kelembagaan koperasi nelayan," tutur Riza.

BACA JUGA: