JAKARTA, GRESNEWS.COM – Kebijakan Presiden Joko Widodo yang penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dari Rp 8500 ke Rp 7600 seolah membuktikan kebijakan pemerintah sebelumnya tidak sertai dengan kajian dan analisa yang matang. Tapi di sisi lain Jokowi harus memikirkan dampak dari kebijakan sebelumnya, lantaran harga barang-barang terlanjur naik.

Menurut pengamat kebijakan politik dari Study for Indonesia Government Indepth (SIGI), kebijakan Presiden Joko Widodo menaikkan harga BBM sebenarnya satu-satunya opsi yang dimilikinya untuk menyelamatkan APBN. Setelah Jokowi membentuk tim reformasi tata niaga migas akhirnya bisa ditemukan kebodohan kebijakan dari pemerintahan sebelumnya.

"Keputusan pemerintahan yang lama, 10 tahun kita impor pertamax yang didowngrade," ujar Medrial pada Gresnews.com, Rabu (31/12).

Ia melanjutkan impor pertamax didowngrade menjadi premium sehingga lebih mahal dari pertamax itu sendiri. Sebab lebih mahal karena gabungan harga premium ditambah dengan subsidinya. Hal itu menurutnya yang menunjukkan kesalahan pemerintahan yang lama bahwa angka biaya produksi lebih kecil.

Terkait hal ini, Inisiator interpelasi kenaikan BBM yang juga Anggota Komisi IX DPR Muhammad Misbakhun mengatakan sangat mendukung kebijakan pemerintah menurunkan harga BBM bersubsidi, lantaran harga minyak dunia yang juga turun. Misbakhun mengatakan yang mendorong pihaknya mencanangkan mengajukan interpelasi karena BBM dinaikan di saat pasaran minyak dunia turun.

"Kebijakan baru ini seakan membenarkan kebijakan yang dikeluarkan sebelumnya tidak disertai analisa matang," ujar Misbakhun dalam pernyataan tertulisnya, kemarin.

Ia menambahkan tidak adanya analisa yang matang oleh tim ekonomi Jokowi menunjukkan tim tersebut memberikan masukan yang lemah dari sisi kajian pada presiden. Ia pun mempertanyakan kenapa penurunan harga hanya senilai Rp 900 untuk premium dan Rp 250 untuk solar.

Menurutnya, pemerintah juga harus bisa menjawab permasalahan dengan turunnya harga BBM tidak membuat harga lainnya ikut turun. Sehingga tim ekonomi kabinet harus bekerja keras untuk mengefektifkan kerja Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) supaya masyarakat merasakan dampak penurunan harga BBM.

Ia menjelaskan usulan interpelasi yang diajukan anggota DPR sudah mencapai lebih dari 240 anggota. Ia yakin jumlah tersebut mampu menjadi salah satu pertimbangan pemerintah atau paling tidak mengingatkan tim ekonomi untuk menurunkan harga BBM dan lebih berhati-hati membuat kebijakan yang berdampak pada hajat  hidup orang banyak.

Sebelumnya, presiden menaikkan harga premium dari Rp 6500 ke Rp 8500. Kebijakan itu memicu Sejumlah Anggota DPR untuk menga jukan hak interpelasi atas kebijakan tersebut. Namun sebelum hak tersebut diajukan ke paripurna DPR, Presiden Jokowi sudah menurunkan harga premium dari Rp 8500 ke Rp 7600.

BACA JUGA: