JAKARTA, GRESNEWS.COM - Sejak pemerintah melakukan reformasi kebijakan dengan mencabut harga bersubsidi minyak, kenaikan harga bahan bakar minyak bukan hal yang mengejutkan. Sebab harga minyak dalam negeri telah mengadopsi kebijakan harga keekonomian.

Direktur Indonesia Resources Strudies (Iress), Marwan Batubara mengatakan  
‎Konsekuensi kebijakan seperti itu, harga BBM dalam negeri kembali selalu bergejolak ketika harga minyak dunia mengalami kenaikan atau nilai tukar rupiah terhadap dolar terus terdepresiasi

Seperti diketahui, pemerintah pada November 2014 lalu melakukan reformasi kebijakan dengan mencabut BBM bersubsidi, dan menekankan harganya mengikuti harga minyak dunia. "Sehingga harga BBM harus dievaluasi setiap satu bulan sekali," kata Marwan, di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (28/3).

Hal itu disampaikan Marwan mencermati, kebijakan pemerintah yang resmi menaikkan harga BBM jenis premium dan solar sebesar Rp500, sejak 28 Maret 2015 dini hari. Selain karena depresi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD), kebijakan ini dikeluarkan pemerintah dengan dalih harga minyak dunia dalam sebulan terakhir mengalami tren kenaikan.

Kenaikan itu, menurut Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Migas, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), I Gusti Nyoman Wiratmaja, turut dipicu konflik yang terjadi di kawasan Timur Tengah. Serangan udara Arab Saudi dan sekutunya terhadap Yaman mengerek harga minyak dunia.

"Tren kenaikannya lebih tinggi dibanding rata-rata harga minyak dunia sebelumnya. Tapi minggu ini sebenarnya lebih stabil," kata Wiratmaja, di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (28/3).

Kata dia, keputusan itu sudah dikaji sejak pertengahan Maret 2015 ini seiring melonjaknya harga minyak dunia hingga sekitar USD 10 per barel. Kenaikan kali ini, lanjutnya berbeda dengan kenaikan harga sebelumnya yang naik Rp2000 perliter. Pasalnya, saat itu harga minyak dunia tidak naik terlalu tinggi.

"Kenaikan harga minyak dunia sekarang lebih tinggi, ditambah ada pelemahan rupiah," jelasnya.

Harga premium untuk luar Jawa-Madura-Bali naik menjadi Rp7.300 dari semula Rp6.800 perliter. Sedangkan Solar naik menjadi sebesar Rp6.900 perliter dari semula Rp6.400 perliter.

Seperti diketahui di awal pemerintahannya, Joko Widodo-Jusuf Kalla menaikkan harga BBM bersubsidi jenis premium dan solar sebesar Rp2.000 per liter pada 18 November 2014. Harga BBM premium menjadi Rp8.500, sementara solar menjadi Rp7.500 per liter.

Harga tersebut kemudian diturunkan pada 1 Januari 2015 pukul 00.00 WIB menyusul penurunan harga minyak dunia.  Harga premium menjadi Rp7.600, dan solar Rp7.250 per liter. Tidak sampai satu bulan, harga premium Kembali turun menjadi Rp6.600, pada 16 Januari 2015, sementar solar Rp6.400.

Setelah sempat turun, pemerintah kembali mengumumkan kenaikan harga baru BBM sebesar Rp200 untuk jenis premium yang mulai berlaku pada 1 Maret 2015. Harga BBM jenis Premium menjadi Rp6.800 dari harga sebelumnya sebesar Rp6.600. Sedangkan Solar menjadi Rp6.400 dari sebelumnya, Rp6.200 perliter.

BACA JUGA: