JAKARTA, GRESNEWS.COM - Pemerintah diingatkan untuk tetap memastikan berjalannya pembangunan infrastruktur dan pemberian subsidi disektor pertanian dan nelayan, menyusul penurunan harga bahan bakar minyak (BBM). Sebab sebelumnya saat menaikan harga BBM pemerintah beralasan, alokasi subsidi BBM akan diperuntukan pembangunan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan. Apakah dengan  adanya penurunan harga BBM, pembangunan dan pemberian subsidi akan menjadi terhenti    

"Pemerintah harus memastikan pembangunan infrastruktur tetap berjalan," kata Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan, di Jakarta, Senin (19/1).

Mamit mengatakan kebijakan pemerintah menurunkan harga BBM subsidi merupakan konsekuensi dari pencabutan subsidi untuk BBM jenis premium. Oleh karena itu pemerintah harus mengevaluasi harga BBM subsidi agar dilakukan tiap bulan bukanlah setiap dua minggu.

Menurutnya pemerintah telah dua kali menurunkan harga BBM. Namun penurunan itu tidak diikuti dengan penurunan harga barang. Seharusnya Presiden Jokowi mengupayakan penurunan harga BBM diikuti dengan penurunan harga barang. Jika tidak bisa menurunkan harga barang, maka pemerintah harus kembali menurunkan harga BBM premium menjadi Rp6500 per liter.

Dia menuturkan naik turunnya harga BBM bukanlah bagian dari pencitraan untuk pemerintahan Jokowi, tetapi lebih kepada kuatnya tekanan dari pihak asing untuk subsidi energi. Disatu sisi pemerintahan Jokowi seolah-olah harus membuka pasar seluas-luasnya.

"Kalau semua tuntutan masyarakat dipenuhi, masyarakat kita bisa menerima naik turunnya harga premium," kata Mamit.

Sementara, menurut pengamat dari Energy Watch Indonesia Ferdinand Hutahaean langkah yang diambil pemerintah dengan menurunkan harga BBM jenis premium sudah masuk dalam tahap liberalisasi. Kemudian, dengan penetapan harga tersebut pemerintah sudah mendapatkan untung sekitar Rp800 per liternya.

Menurutnya dengan kondisi yang mendapatkan untung, pemerintah masih belum terbuka dan transparan tentang biaya produksi dan berapa keuntungan pemerintah, serta berapa total angka yang disubsidi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dia menilai kebijakan penurunan harga BBM merupakan bentukan kebijakan reaktif dan tidak mempunyai konsep jelas untuk menuju kedaulatan energi.

"Memang saat ini terkesan pemerintah berbuat baik kepada rakyat dengan turunnya harga minyak dunia," kata Ferdinand kepada Gresnews.com, Jakarta, Minggu (18/1).

Menurutnya kebijakan harga BBM jenis premium yang disesuaikan dengan harga minyak dunia merupakan bentuk liberalisasi karena hanya beberapa pihak yang diuntungkan jika harga minyak dunia naik. Namun sebaliknya rakyat akan sengsara jika harga minyak dunia naik.

"Kami menyarankan sebaiknya pemerintah jangan reaktif terhadap harga minyak. Tetapkan harga dalam per satu tahun berjalan, supaya tidak terjadi gejolak di pasar," kata Ferdinand.

BACA JUGA: