JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kementerian Sosial meminta Pemerintah Daerah melakukan cost-sharing pendistribusian beras untuk orang miskin (raskin). Menteri Sosial Salim Assegaf Al-Jufri mengatakan saat ini ada masalah dalam pendistribusian beras raskin ke daerah-daerah terpencil. Sehingga untuk mencapai itu Pemerintah Pusat mengusulkan untuk berbagi beban anggaran dalam hal pendistribusian raskin. "Ada daerah yang sudah mampu (memberikan cost-sharing, red), sehingga masyarakat yang menerima (subsidi raskin) itu bisa dengan harga Rp 1.600/kg," kata Mensos kepada Gresnews.com pada Senin (16/12).

Mensos menambahkan usulan itu bisa masuk dalam Anggaran Penerimaan Belanja Daerah (APBD) di tiap wilayah bila sudah disetujui oleh DPR. Meski demikian, Mensos juga menyadari ada daerah-daerah yang mempunyai anggaran terbatas sehingga belum mampu melaksanakan hal itu. Bila demikian, Mensos katakan, biaya distribusi akan dikenakan kepada masyarakat penerima dengan sedikit menaikkan harga beras raskin. Namun pemerintah tetap berkomitmen agar penyaluran beras raskin itu sampai pada yang berhak menerima tanpa ada biaya tambahan.

Menyikapi soal keamanan distribusi raskin, Mensos mengaku telah bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Nasional Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sejak tahun 2010. Selain juga berkoordinasi dengan kepolisian setempat, sehingga bila ada penyimpangan atau masalah akan langsung ditindak secara hukum.

Lebih lanjut Mensos mengatakan, pihaknya akan mendorong peran aktif Pemerintah Daerah untuk lebih meningkatkan fungsi pengawasannya. Menurut Mensos, agar tidak ada kasus-kasus penggelapan atau penimbunan raskin oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. "Pemerintah Daerah harus berjuang, melihat, bekerja keras untuk melakukan pengawalan, pendampingan sampai kepada masyarakat yang menerima bantuan," ujarnya.

Senada dengan usulan Mensos, Anggota Komisi VIII dari Fraksi Golkar, Ace Hasan Syadzily mengatakan peran Pemerintah Daerah perlu ditingkatkan dalam pendistribusian raskin. "Pendistribusian raskin itu tidak cukup hanya mengandalkan peran Pemerintah Pusat, tapi juga Pemerintah Daerah. Karena yang paham betul kondisi di tiap daerah pemda setempat," kata Ace kepada Gresnews.com, Senin (16/12).

Terkait dengan anggaran yang terbatas dan tidak sama antar daerah, Ace mengatakan, itu hanya persoalan keinginan dari Pemerintah di tiap daerah. Menurutnya, tiap daerah sudah punya anggaran khusus terkait bantuan sosial (bansos) sehingga biaya pendistribusian dapat dibebankan pada pos anggaran tersebut.

Politisi Golkar itu mengakui persoalan tidak tepat sasarannya raskin dikarenakan ada permainan oknum. Untuk itu, ia menghimbau pengamanan distribusi raskin semakin diperketat pengawasan oleh pemerintah daerah. Ace menambahkan, bila Pemda menjual raskin dengan harga di atas Rp 1.600/kg itu sudah dapat dikatakan sebagai bentuk penyimpangan. "Karena sisa beban (biaya distribusi, red) itu ditanggung negara," kata Ace.

Dalam paparannya kepada Komisi VIII DPR RI kemarin, Menteri Sosial mengatakan ada permasalahan dalam penyaluran program subdisi raskin. Kendala itu disebabkan oleh tiga hal. Pertama, letak geografis masyarakat penerima raskin. Karena letaknya yang sangat jauh di pedalaman atau yang harus menempuh perjalanan jauh, biaya distribusi dibebankan kepada masyarakat itu. Kedua, yang berhak menerima raskin adalah mereka yang tergolong miskin dan fakir miskin, sehingga masih ada yang belum mampu untuk menebus biaya raskin itu. Dan ketiga, terdapat beberapa kasus yang tidak tepat sasaran dan bagi rata.

Dalam paparannya, Mensos mengatakan, ada dua solusi yang bisa ditawarkan. Pertama, biaya angkut dibebankan kepada APBD melalui surat Mendagri Nomor 900/2634/SJ tentang pengalokasian biaya raskin dari titik distribusi ke masyarakat. Kedua, melakukan pemutahiran data penerima raskin dengan melibatkan PT. POS, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dan pada tingkat lapangan menggunakan Tenaga Kesejahteraan Sosial Masyarakat.

Saat ini dari data Kementerian Sosial terkait subsidi raskin sudah terserap 96,2 persen atau sebanyak 3,3 juta ton, dari 3,4 juta ton yang di pagukan pada tahun 2013.

BACA JUGA: