Jakarta Masuk Masa Transisi Darurat Banjir
JAKARTA - Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dilakukan BNPB, Kementerian Pekerjaan Umum, kementerian lain, TNI, Polri dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Senin (28/1) diputuskan Jakarta memasuki masa transisi darurat banjir yang akan berlangsung hingga 26 Februari.
"Di lapangan masih terdapat berbagai masalah yang harus segera dituntaskan, seperti 1. 228 pengungsi yang tersebar di dua lokasi, yaitu 28 jiwa di kelurahan Pengadegan, Jakarta Selatan dan 1.200 jiwa di Penjaringan, Jakarta Utara," jelas Sutopo melalui rilis, Senin (28/1).
Lebih lanjut Sutopo menerangkan posko penanganan darurat selanjutnya dioperasikan sebagai posko transisi darurat dengan organisasi yang lebih ramping sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan transisi darurat menuju pemulihan dengan didukung penguatan posko di lima wilayah kota di Jakarta.
Dia menambahkan dalam rapat koordinasi antar lembaga itu juga dipandang perlu adanya penanganan, pembersihan, dan pengangkutan sampah terkait adanya kecenderungan bertambahnya volume sampah yang juga dihasilkan rumah tangga.
"Pascabencana, Kementerian Kesehatan akan terus menyiagakan posko kesehatan dan tenaga kesehatan untuk memonitor dan antisipasi kejadian luar biasa. Akan ada kegiatan pengasapan (fogging), lysolisasi di daerah yang tidak hanya terkena banjir tapi termasuk wilayah sekitar Jakarta," terang kata Sutopo.
- Serba-Serbi Gugatan Class Action Banjir yang Mengepung Gubernur DKI Jakarta
- Hakim Sakit, Sidang Putusan Class Action Banjir Jakarta 2020 Ditunda
- Tak Mau Kalah Lagi, LBH Jakarta Lebih Cermat Siapkan Gugatan Banjir terhadap Anies Baswedan
- Gugatan Class Action Banjir Mengepung Anies Baswedan
- Korban Meninggal Akibat Banjir 43 Orang
- Perbanyak Hutan Kota di Jakarta
- BMKG: Waspadai Cuaca Ekstrem yang Berulang Hingga Pertengahan Februari 2020