Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Dokter Penerbangan Indonesia, Dr. Soemardoko, SpM, SpKP menghimbau seluruh maskapai penerbangan di Indonesia agar pilotnya mengikuti pendidikan spesialis kedokteran penerbangan untuk mengantisipasi dan mengurangi jumlah kecelakaan dalam penerbangan baik sipil maupun militer.

"Permasalahan yang penting 80 persen penyebab kecelakaan itu human factor. Kemampuan pilot itu tetap, sementara teknologi berkembang cepat, tidak bisa diikuti. Makanya, orang yang dibelakanganya harus dikendalikan. Karena kelemahan manusia itu kemampuannya terbatas, untuk menyesuaikan itu perlu alat bantu," ujar Mardoko setelah melantik staf pengajar spesialis kedokteran penerbangan dan pelantikan pengurus baru Perdospi 2012 di Balai Kesehatan Penerbangan, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (6/9).

Pendidikan SKP ini baru ada di Jakarta, yakni di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dan Lakerpra (Lembaga Kesehatan Penerbangan dan Ruang Angkasa). Segera menyusul di beberapa kota. Langkah pertama kita fokuskan di Jawa. Pendidikan untuk pilot ini memakan waktu selama tiga tahun sebanyak enam semester dan baru dimulai pada tahun 2012.

"Saat ini kiprah Perdospi yang mendesak adalah mendorong terbitnya regulasi pemerintah terkait perlunya setiap Airlines dan setiap Bandara besar diawaki minimal satu dokter spesialis kedokteran  penerbangan. Kami berharap peneribitan regulasi pemerintah ini dapat terlaksana mulai awal 2014,” tutur dr. Soemardoko Tjokrowidigdo, SpM, SpKP, Ketua Umum PP Perdospi 2012-2015.
 

BACA JUGA: