JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kasus Mario Steven Ambarita, 21 tahun, yang menyusup dan menumpang pesawat terbang melalui roda menjadi cermin buruknya keamanan penerbangan Indonesia. Kondisi ini seakan mengamini ranking Indonesia dalam standar keselamatan penerbangan internasional yang lambat merangkak. Padahal keselamatan dan keamanan dalam bisnis penerbangan menjadi kunci keberhasilan.

"Namun sayang, secara umum di Indonesia hanya Garuda yang berada di atas maskapai lainnya," kata pengamat penerbangan Saman Parthaonand kepada Gresnews.com, Jumat (9/4).

Perbaikan kondisi penerbangan ini selalu mengalami fluktuasi. Kondisi  penerbangan Indonesia biasanya membaik saat ada audit. Sebab maskapai bisanya berlomba menjadi menjadi yang terdepan di bidang keselamatan dan keamanan. Namun, begitu masa audit selesai maka rata-rata maskapai akan lengah terhadap kedua poin tersebut. "Hanya beberapa yang tetap bertahan dan hanya memerlukan peningkatan pada dasar penilaian," katanya.

Kasus Mario yang menumpang pesawat Garuda di roda  pada penerbangan Riau-Jakarta menjadi bukti. Walaupun pihak maskapai tak bisa disalahkan sepenuhnya namun keamanan bandara perlu dipertanyakan. Secara umum penerbangan Indonesia masih perlu peningkatan agar penerbangan bisa bertaraf internasional dan menjadi baik.

"Jika keselamatan dan keamanan masih seperti ini, maka industri penerbangan kita akan terus terpuruk," katanya.

Hal senada juga dikatakan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Yudi Widiana Adia yang prihatin terhadap kondisi dunia penerbangan di Indonesia. Sebab belum genap enam bulan pemerintahan Jokowi-JK sudah menghadapi beberapa peristiwa yang mencoreng nama baik penerbangan Indonesia.

Sejumlah peristiwa yang telah mencoreng nama baik penerbangan di Indonesia antara lain jatuhnya Air Asia, terlambatnya pesawat Lion Air yang menyebabkan amuk penumpang, dan yang terkini aksi penyusupan Mario ke ruang roda Pesawat Garuda Indonesia dari Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau.

"Jelas beberapa kejadian ini mencoreng nama baik Indonesia di dunia penerbangan di saat dunia penerbangan kita tengah bergeliat tumbuh," katanya di Ruang Rapat Fraksi PKS, Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (9/4).

Ia menyatakan Menteri Perhubungan (Menhub) harus bertanggung jawab terhadap terhadap kemunduran ini dengan melakukan langkah dan tindakan yang efektif. Sebab langkah Menhub mengatasi permasalahan di dunia penerbangan nasional dianggapnya belum membuahkan hasil dalam hal keamanan dan keselamatan dunia penerbangan.

"Baik itu rotasi pejabat, kemudian kebijakan-kebijakan yang sifatnya mengguncang dunia penerbangan," ujarnya.

Oleh karena itu, perlu dilakukannya audit di Kementerian Perhubungan maupun industri penerbangan pada umumnya. Sebab di akhir 2015 ini Indonesia akan menerapkan kebijakan Open Sky Policy, di mana persaingan bisnis penerbangan tidak saja ada di Indonesia, tapi di Asia Tenggara, kemudian Asia secara umum dan dunia.

"Jika kita tidak mampu melakukan pembenahan, maka masyarakat Indonesia hanya mampu menjadi konsumen, penumpang di dunia penerbangan," ujarnya.

BACA JUGA: