Jakarta - Pekerja PT Kymco Lippo Motor Indonesia mengancam akan menggelar aksi demonstrasi pada 4 dan 5 Januari mendatang di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi. Mereka menuntut pembayaran hak-hak karyawan yang telah dirumahkan sejak September 2008 silam.

"Pekerja Kymco akan menggelar massa yang didukung oleh ribuan massa buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia. BPN akan menjadi target aksi demo untuk mendesak pencabutan blokir sertifikat Kymco dan segera dilaksanakannnya proses balik nama sertifikat itu kepada pembeli," ucap Nyumarno, Bidang Advokasi Serikat Pekerja FSPMI PT Kymco, dalam rilis yang diterima gresnews.com, Senin (2/1).

Menurut Nyumarno, secara hukum di peradilan sudah menang semua, namun hak-hak karyawan itu terhalang oleh indikasi dugaan penyalahgunaan wewenang birokrat di negeri ini. Adapun hak karyawan yang belum direalisasikan hingga kini yakni pesangon, tunggakan upah serta hak-hak lainnya.

BACA JUGA: