Pekerja Kymco ancam geruduk BPN Kab Bekasi
Jakarta - Pekerja PT Kymco Lippo Motor Indonesia mengancam akan menggelar aksi demonstrasi pada 4 dan 5 Januari mendatang di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi. Mereka menuntut pembayaran hak-hak karyawan yang telah dirumahkan sejak September 2008 silam.
"Pekerja Kymco akan menggelar massa yang didukung oleh ribuan massa buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia. BPN akan menjadi target aksi demo untuk mendesak pencabutan blokir sertifikat Kymco dan segera dilaksanakannnya proses balik nama sertifikat itu kepada pembeli," ucap Nyumarno, Bidang Advokasi Serikat Pekerja FSPMI PT Kymco, dalam rilis yang diterima gresnews.com, Senin (2/1).
Menurut Nyumarno, secara hukum di peradilan sudah menang semua, namun hak-hak karyawan itu terhalang oleh indikasi dugaan penyalahgunaan wewenang birokrat di negeri ini. Adapun hak karyawan yang belum direalisasikan hingga kini yakni pesangon, tunggakan upah serta hak-hak lainnya.
- Ribuan buruh Kymco geruduk BPN Bekasi
- BPN diminta cabut blokir aset Kymco
- Gugatan Kymco akal-akalan tunda pemberesan pailit
- Pemegang saham Kymco gugat kurator di PN Bekasi
- Aset Kymco terjual, 210 pekerja minta hak dilunasi
- Tidak bisa diganggu gugat, penuntasan kasus harta pailit Kymco