FOTO: Dugaan Rekayasa Kasus Yusman
Aktivis Kontras Satrio Wirataru dan Alex Argo Hernowo menunjukan foto-foto bukti penyiksaan terhadap Yusman Telaumbanua dan Rosula Hia di Kantor Kontras, Jakarta, Sabtu (28/3). Kontras membeberkan update temuan terkait dugaan rekayasa kasus yang berujung vonis mati terhadap Yusman Telaumbanua dan Rosula Hia. Dalam investigasi di Nusakambangan, Riau dan Nias, Kontas menemukan fakta yang memperkuat dugaan adanya rekayasa kasus. Diantaranya, pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap Yusman Telaumbanua, Yusman dipaksa mengakui bahwa dia berusia 19 tahun. Kontras menilai bahwa pengakuan tersebut dikarenakan adanya tekanan dan tindakan penyiksaan yang dilakukan oleh penyidik terhadap Yusman. Padahal usia Yusman sebenarnya masih 16 tahun. (Edy Susanto/Gresnews.com)
- Pemerintah Inkonsisten Soal Menyelamatkan Warga Negara Dari Pidana Mati
- Enam Rekomendasi Terkait Hukuman Mati
- Soal Pidana Mati, Pemerintah Jangan Langgar Hukum
- Belitan Narkoba di Tubuh Kepolisian
- Menanti Aksi TPF "Tandingan" Kejaksaan Agung
- Perang Gugat Keppres Grasi Terpidana Mati
- TPF Temukan Jaksa Nakal, Kejagung Gerah