JAKARTA, GRESNEWS.COM - Perseteruan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) masih berlanjut. Bahkan, Haji Lulung menuding Ahok telah melakukan pembohongan publik terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015.

"Pak Ahok sudah melakukan pembohongan publik sejak disahkan APBD 2015 tanggal 27 Januari lalu," ucap Haji Lulung kepada Gresnews.com di Cikini, Jakarta, Sabtu (7/3).

Haji Lulung menilai, kebijakan Ahok menerapkan e-budgeting beberapa waktu lalu tidak sinkron dengan pembahasan dana siluman yang saat ini sedang ramai diperbincangkan publik.

"Mereka pakai e-budgeting dari bulan 4, kemudian pembahasan anggarannya pakai informasi keuangan. Ini kan jadi persoalan," ujar Haji Lulung.

Selain itu, Haji Lulung pun menuding Ahok melakukan pembohongan publik karena tidak memasukan perubahan anggaran yang telah dibahas oleh beberapa lembaga seperti Badan Anggaran, Eksekutif, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Komisi-Komisi ke dalam e-budgeting.

"Pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) antara Banggar, Eksekutif, SKPD dan Komisi itu jelas ada banyak perubahan. Persoalannya, perubahan itu tidak bisa dimasukan ke dalam e-budgeting karena sudah diclose sejak Desember lalu," ungkapnya.

Atas dasar itu, Haji Lulung menyebut pihak DPRD tetap mengajukan hak angket untuk memperjelas persoalan anggaran tersebut.

Sebelumnya, Lulung mengaku tersinggung dengan sikap Ahok yang marah-marah dan menuding anggota dewan sebagai maling dan rampok saat membahas anggaran pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS).

Namun, dukungan terhadap program e-budgeting yang diterapkan Ahok mendapat dukungan dan diapresiasi oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Tjahjo mendukung penggunaan e-budgeting dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015 yang diajukan Ahok karena alokasi anggaran dapat disusun secara cermat dan meminimalisir pemborosan anggaran.

"Kemendagri setuju pengajuan hasil pembahasan anggaran di paripurna dengan menggunakan e-budgeting," kata Tjahjo.

Menurut Tjahjo, selain mewujudkan transparansi anggaran, e-budgeting juga merupakan mandat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 110.

BACA JUGA: