JAKARTA, GRESNEWS.COM - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo mengatakan, pemerintah bulan ini segera merampungkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait fungsi dan peran Badan Kemanan Laut (Bakamla). Indroyono menilai, RRP soal Bakamla secepatnya harus diselesaikan agar kepastian penegakan aturan UU No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan khususnya bidang keamanan dapat terselenggara.

"Semua Kementerian sepakat segera menyelesaikan RPP Bakamla dalam bulan ini. Kita akan secepatnya uji coba dan gladi kotor di lapangan mengenai mekanisme operasi gabungan kemanan laut (Bakamla)," ucap Indroyono usai Rapat Koordinasi tertutup di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kamis (12/2).

Indroyono mengatakan, seiring diselesaikannya peran dan fungsi Bakamla, pemerintah dan lembaga terkait secara langsung dapat melakukan operasi dan aksi tugas kemanan di laut. Hal ini dilakukan mengingat aksi badan kemanan laut sebelumnya yaitu Badan Koordinasi Kemanan Laut (Bakorkamla) dinilai lambat dalam mengeksekusi kebijakan.

"Selama ini, Bakorkamla sebelum menjalankan tugasnya mesti koordinasi dulu dengan 13 instansi, kementerian dan lembaga terkait. Hal ini sebagai kelemahan yang ingin direvisi pemerintah saat ini," ujar Indroyono.

Indroyono menambahkan, keberadaan Bakamla tidak hanya membantu mengamankan wilayah perairan Indonesia namun bertugas juga melindungi sumber daya laut. Rencananya, lembaga yang nantinya bertugas mengamankan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) ini bisa diselesaikan bulan ini dan mulai aktif beroperasi bulan Maret 2015.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno pada bulan Oktober 2015 lalu telah mengumumkan rencana pembentukan Badan Keamanan Laut (Bakamla). Menurut Tedjo, kehadiran Bakamla merupakan amanat Undang-undang Kelautan yang disahkan pada 16 Oktober 2014 lalu, untuk menggantikan Bakorkamla.

Sementara itu, Sekjen Bakorkamla Dicky R Munaf mengatakan tanggung jawab Bakamla nanti berada langsung di bawah koordinasi presiden. Namun, sebelum diproses ke presiden, Bakamla terlebih dahulu berkoordinasi dengan kementerian terkait yaitu Kemenko Polhukam. Ia menambahkan, Bakamla sendiri merupakan revitaliasi Bakorkamla dan bukan merupakan lembaga baru.

"Jadi Bakamla merupakan revitalisasi dari Bakorkamla sehingga pemerintah bukan membuat lembaga baru," jelas Dicky.

BACA JUGA: