JAKARTA, GRESNEWS.COM - Hari ini, Rabu 6 Agustus 2014, Mahkamah Konstitusi bakal menggelar sidang perdana sengketa hasil Pilpres. Publik berharap sidang sengketa Pilpres ini bisa mencerdaskan masyarakat dengan beradu argumen hukum, bukan dengan unjuk kekuataan massa pendukung.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti mengatakan sidang sengketa akan berlangsung sengit. Terkait kelengkapan administrasi dan barang-barang bukti, tim kuasa hukum Prabowo-Hatta tidak akan mengalami kesulitan. Setidaknya, seperti sering dinyatakan, pihak Prabowo sudah menyiapkan belasan truk yang menyimpan bukti-bukti kecurangan yang dituduhkannya.

Namun yang agak berat dan bisa meningkatkan suhu tinggi dalam persidangan adalah terkait hak legal pihak Prabowo dalam mengajukan sengketa. Dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 4 Tahun 2014 Pasal 3 dinyatakan bahwa yang dapat mengajukan sengketa adalah pasangan capres yang berhak ikut serta dalam pilpres dan perolehan suaranya yang hilang dapat mengubah hasil pilpres.

"Hal ini sulit tentu jika dikaitkan dengan pernyataan Prabowo tgl 22 Juli 2014 yang menyatakan "menolak pelaksanaan Pilpres 2014 yang cacat hukum," kata Ray melalui blackberry messegernya kepada Gresnews.com, Selasa (5/8).

Sejatinya, jika Prabowo menolak pelaksanaan Pilpres maka segala haknya yang terkait dengan pelaksanaan pilpres gugur. Salah satunya adalah haknya untuk mengajukan sengketa di MK. Poin ini, tentu saja akan menjadi ramai didebatkan di ruang majlis MK. Adu argumen hukum akan bermunculan. Maka disini kejelian anggota majelis hakim MK diuji.

"Ini akan menjadi sidang yang sengit. Sekalipun begitu, kami harus sikapi dengan damai dan tenang. MK itu ruang dan tempat di mana sengketa dibicarakan secara beradab, sekalipun dengan suasana yang sangat keras," kata Ray.

Karena itu, rencana tim Prabowo untuk mendatangkan massa ke MK tidak perlu dilaksanakan. Agar sidang yang sejatinya tertib ini tidak berubah menjadi adu pamer massa. Ray berharap agar yang keluar adalah argumen-argumen yang mencerdaskan, bukan besar-besaran tekanan massa.

Hal senada diharapkan kubu Jokowi-JK. Ketua Umum Rumah Koalisi Indonesia Hebat Kris Budiharjo meminta semua pihak menahan diri dan tidak perlu menganggu proses hukum di MK. Kris meminta semua relawan Jokowi-JK untuk tenang dan tidak terpantik dengan provokasi apapun.

"Semua relawan tetap tenang, tidak perlu marah dan galau menghadapi sengketa di MK, ini persoalan hukum karenanya harus dihadapi secara hukum. Ini bukan masalah rakyat," kata Kris dalam konferensi Tim Advokasi Relawan Nasional Rumah Koalisi Indonesia Hebat di Cikini.

Sementara itu anggota kuasa hukum Tim Advokasi Relawan Ahmad Rifai mengatakan tekanan-tekanan massa sejatinya tidak perlu dilakukan dalam sengketa Pilpres. Apalagi dalam sengketa ini sudah dipastikan MK akan memenangkan Jokowi-JK. Apalagi argumen tim Prabowo bahwa terjadi kecurangan massif dan terstruktur tidak berdasar dan tidak mudah dibuktikan.

Berdasar pengalaman bersidang sengketa MK, kata Rifai, untuk membuktikan dugaan kecurangan pemilu tak gampang. Apalagi jumlah suara yang harus dibuktikan mencapai 8 juta suara. Sementara untuk membuktikan 10 ribu suara sudah sangat susah.

"Saya yakin, MK akan bersikap adil memutus sengketa," kata Rifai.

BACA JUGA: