JAKARTA, GRESNEWS.COM - Beberapa pakar politik menyarankan pada Prabowo agar lebih berkonsentrasi mensolidkan koalisi Merah-Putih di parlemen. Daripada tetap ngotot mengajukan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Agung (MA) dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN).

Hal tersebut dikarenakan keputusan yang dibuat oleh Mahkamah Konstitusi (MK) sudah bersifat final. Oleh karena itu, Prabowo diminta lebih fokus menghadapi masalah politik yang ada di depan mata.

"Strategi politiknya harus diubah, jangan hanya berkutat pada gugatan sengketa pemilu yang sudah tidak mungkin dimenangkan dan berubah. Ada ancaman yang lebih serius tentang pecahnya koalisi," ucap Emrus Sihombing, Pengamat Komunikasi Politik kepada Gresnews.com, Minggu, (24/8).

Ia mengatakan, Prabowo sebenarnya diuntungkan dan lebih terhormat jika menerima diri menjadi oposisi serta menggalang kekuatan internal koalisinya untuk mengritisi kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintahan Jokowi. Ketimbang harus mementingkan emosi dan ngoyo memperjuangkan kesia-siaan. Jika strategi politik Prabowo tidak segera diubah, kemungkinan lepasnya satu per satu teman koalisinya akan semakin besar.

"Nanti sudah sia-sia gugatannya, ditinggalkan koalisi pula," ucap Emrus.

Prabowo diminta untuk tidak mementingkan harga diri dengan meneruskan gugatan sia-sia. "Gugatan dibuat hanya untuk membela isu pihak yang kalah, diopinikan bahwa masih ada sedikit kebeneran yang belum terungkap. Padahal semuanya sudah habis! Ini dilakukan agar harga dirinya tidak terlampau jatuh," ucap Arbi Sanit, Pengamat Politik kepada Gresnews.com, Minggu, (24/8).

Pendapatnya, PDI-P akan bergerak cepat mengambil partai-partai koalisi Prabowo, tentu saja dengan iming-iming jabatan. Kesepakatan yang dibuat tim merah-putih tidak mungkin bersifat permanen ketika dihadapkan dengan jabatan. Karena menurutnya tidak ada anggota partai yang bersikap sebagai seorang negarawan sejati yang rela menanggalkan kekuasaan demi perjuangan bersama.

"Omong kosong PDI-P tidak bagi-bagi kekuasaan, mereka hanya mendapat 18 persen suara. Harus menggalang suara parlemen juga, amat congkak jika mengatakan hal tersebut. Namun, ada kompromi yang membedakan, yakni tidak boleh menjadi pengurus partai," ucap Arbi.

Beberapa waktu lalu, Prabowo mengatakan masih memiliki kekuatan parlemen tingkat DPR, terdiri atas koalisi partai Merah-Putih yang mencapai 63 persen banyaknya. "Itu membuktikan bahwa kekuatan politik kita masih sangat kuat," ujarnya.

BACA JUGA: