JAKARTA, GRESNEWS.COM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya mencabut Peraturan Presiden Nomor 105 dan 106 Tahun 2013 tentang Jaminan Pemeliharaan Kesehatan bagi Pejabat Negara. Beleid yang baru ditandatangani dua hari lalu itu berisi jaminan biaya pengobatan kepada pejabat tinggi negara yang berobat ke luar negeri. Terbitnya Perpres ini dianggap mencederai rasa keadilan. "Saya putuskan dua perpres itu dicabut dan tidak berlaku. Semua sudah diatur dalam sistem BPJS yang berlaku 1 Januari," ujar Presiden SBY di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (30/12).

SBY mengaku dirinya mendengar polemik yang muncul di masyarakat terkait dua perpres tersebut. Kedua Perpres dinilai mengistimewakan pejabat negara dan tidak adil. "Saya mendengar suara-suara atau pandangan dari masyarakat luas, yang menganggap tidak tepat, menilai kurang adil, pahami dulu UU sistem yang mengatur," ungkapnya.

SBY menjelaskan bahwa perpres tersebut sebenarnya memiliki sistem seperti asuransi. Setelah ditelaah, ternyata pasal-pasal dalam dua perpres tersebut ada yang tidak klop dengan sistem BPJS. Kedua Perpres itu misalnya mengatur soal penggantian biaya bagi pelayanan kesehatan terhadap pejabat negara termasuk pelayanan kesehatan rumah sakit di luar negeri.

Pelayanan kesehatan ini juga diberikan kepada keluarga menteri dan pejabat tertentu, dan keluarga ketua, wakil ketua dan anggota DPR-RI, DPD, BPK, KY, Hakim MK dan Hakim Agung Mahkamah Agung. Biaya pelayanan kesehatan paripurna tersebut juga dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sedangkan untuk Pejabat Tertentu di lingkungan Pemerintahan Daerah dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sementara itu anggota Komisi IX DPR-RI Indra mengatakan Perpres tersebut memang layak dicabut karena sangat jauh dari rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Ia membandingkan dengan PP tentang Bantuan Iuran Orang Miskin. Dalam beleid tersebut jumlah orang miskin yang ditanggung hanya 86,4 juta orang meski jumlah sebenarnya 96,4 juta orang. "Pemerintah secara sadar bikin kebijakan yang isinya 10 juta orang miskin tidak akan mendapatkan pelayanan kesehatan," kata Indra kepada Gresnews.com, Jakarta, Senin (30/12).

Indra mengungkapkan semangat pembentukkan BPJS sebenarnya adalah untuk memfasilitasi rakyat miskin agar tidak dipingpong dan tidak dilayani ketika jatuh sakit. Kondisi ini telah menimbulkan anekdot ironi "Orang Miskin Dilarang Sakit". Sayangnya bersamaan dengan lahirnya BPJS pemerintah juga menerbitkan beleid yang mengatur pemberian fasilitas berobat gratis ke luar negeri kepada pejabat sehingga dapat mencederai kesadaran publik. "Pemerintah saat ini tidak memiliki sensitivitas kepada rakyat," kata Indra.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sendiri pernah menghimbau agar seluruh pejabat dan masyarakat Indonesia untuk berobat serta menggunakan dokter dalam negeri, tetapi selang beberapa waktu kemudian Ani Yudhoyono sakit dan langsung dibawa ke luar negeri untuk berobat. "Menurut saya pejabat berobatnya di dalam negeri kalau ke luar negeri pakai uang sendiri," kata Indra.

Meski sudah dicabut kata Indra, DPR setelah masa reses akan tetap mengusut tuntas terbitnya kedua Perpres tersebut dan tidak menutup kemungkinan DPR akan mengajukan interpelasi kepada pemerintah. "Interpelasi akan terbuka dan itu tidak menutup kemungkinan," kata Indra.

Sementara itu, pengamat kebijakan publik, Andrinof Chaniago mengatakan sah-sah saja jika para pejabat publik mendapatkan fasilitas gratis ke luar negeri, asal sesuai dengan kriteria yaitu jika fasilitas di dalam negeri tidak memadai dan juga tidak diberikan kepada Menteri yang manja. Misalnya sakit ringan berobatnya ke luar negeri.

Namun jika dalam Perpres tersebut juga diperuntukkan untuk kerabat atau keluarga pejabat hal itu tidak dapat dibenarkan dan tidak sesuai dengan keinginan masyarakat. Disatu sisi para pejabat tersebut berobat gratis karena asuransi dan itu tidak dijamin penuh. "Ya wajar saja mengistimewakan menteri kalau berobat kan tidak mungkin sama dengan rakyat miskin. Asal itu tadi sesuai dengan kriteria," kata Adrinof kepada Gresnews.com. (dtc)

BACA JUGA: