Wagub Ahok Ancam Ganti Kepala Dinas Kebersihan
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama yang akrab disapa Ahok, mengintruksikan pejabat dan pegawai di Dinas Kebersihan DKI Jakarta untuk sesegera mungkin melakukan pengerukan. Pejabat yang tidak menaati aturan tersebut akan diganti.
"Ya, kalau eselon 3 dan 4 tidak mau nurut, Kepala Dinas Kebersihan kita ganti. Jadi kita punya pola serahkan semua ke kepala dinas untuk mengganti orang. Nanti itu, satu Waduk Pluit kita taruh alat. Kita angkut, masalahnya kita masih dalam masa transisi dari Dinas Pekerjaan Umum ke Dinas Kebersihan. Mungkin April sudah selesailah sehingga Oktober semua sungai sudah bisa terasa" tandas Wagub Ahok tersebut disampai saat di Balaikota, Jakarta Pusat, Kamis (31/1).
Wagub Ahok menambahkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan penanganan sampah sisa banjir di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, akan selesai April. Dinas Kebersihan masih kekurangan personil. Namun semua masalah sampah menjadi tuntutan penting untuk ditanggulangi oleh Dinas Kebersihan DKI Jakarta.
- Serba-Serbi Gugatan Class Action Banjir yang Mengepung Gubernur DKI Jakarta
- Hakim Sakit, Sidang Putusan Class Action Banjir Jakarta 2020 Ditunda
- Tak Mau Kalah Lagi, LBH Jakarta Lebih Cermat Siapkan Gugatan Banjir terhadap Anies Baswedan
- Gugatan Class Action Banjir Mengepung Anies Baswedan
- Korban Meninggal Akibat Banjir 43 Orang
- Perbanyak Hutan Kota di Jakarta
- BMKG: Waspadai Cuaca Ekstrem yang Berulang Hingga Pertengahan Februari 2020