JAKARTA - Kuasa Hukum Bupati Garut Aceng HM Fikri, Eggi Sudjana, mengatakan membatalkan kunjungan ke Polres Garut, terkait pengecekan pelaporan pemalsuan dokumen dan pelanggaran kewenangan DPRD Kabupaten Garut.

"Nggak jadi juga ke Polres, tapi Aceng maunya ke Mahkamah Konstitusi (MK)," ujar Eggi saat dihubungi Gresnews.com, Jumat (25/1).

Lebih lanjut Eggi mengatakan, kedatangannya ke MK untuk meminta fatwa MK. "Minta fatwa tentang putusan Ma yang nggak jelas," cetusnya.

Dia mengaku, hingga saat ini ia belum menerima salinan putusan MA terkait pemakzulan Aceng HM Fikri dari jabatannya sebagai Bupati Garut.

Sebelumnya diberitakan, Kuasa Hukum Bupati Garut Aceng Fikri, Eggi Sudjana akan mendatangi Polres Garut, Jumat (25/1) untuk menanyakan laporan tentang DPRD Kabupaten Garut yang tidak juga diproses.

BACA JUGA: