JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar mengatakan, kepolisian berharap warga Garut, Jawa Barat tidak terprovokatif menyusul dikabulkannya permohonan DPRD Kabupaten Garut oleh Mahkamah Agung (MA) terkait pamakzulan Bupati HM Aceng Fikri.  

"Negara kita adalah negara hukum, kita berharap warga mematuhi putusan hukum," katanya, di Divisi Humas, Jakarta, Rabu (23/1).

Dia menambahkan, jangan ada kekerasan menyusul keputusan tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, MA mengabulkan rekomendasi pemakzulan Bupati Garut Aceng HM Fikri yang dimohonkan DPRD Garut.

"Mengabulkan permohonan DPRD Garut. Menyatakan putusan DPRD Garut No 30 /2012 tanggal 21 Desember 2012 tentang pendapat DPRD Kabupaten Garut terhadap dugaan pelanggaran etika dan peraturan perundang-undangan yang dilakukan Bupati berdasarkan hukum," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansur, di Gedung MA Jakarta, Rabu (23/1).

BACA JUGA: