Lebay, Larangan Perempuan Mengangkang di Sepeda Motor
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR, Ganjar Pranowo, mengatakan larangan duduk mengangkang saat berboncengan di motor bagi perempuan adalah aturan yang berlebihan.
"Mbok yang wajar saya. Kalau melarang yang bukan muhrim untuk boncengan itu lebih baik," jelas Ganjar kepada wartawan di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/1).
Dia menambahkan, posisi mengangakang saat di motor lebih aman, pasalnya keseimbangan sang pengendara bisa terjaga.
Seperti diberitakan sebelumnya, Surat Edaran Walikota dan Rencana Pembuatan Qanun Kota Lhokseumawe mengenai Pelarangan Perempuan Mengangkang di Sepeda Motor memunculkan pro kontra. Surat yang ditandatangani Walikota Lhokseumawe Rabu (2/1) itu rencananya akan Qanun (Perda) Kota Lhokseumawe.
Dan rencananya hari ini aturan itu akan mulai disosialisasikan.
- Polri Diminta Maksimalkan Saksi dan Bukti untuk Jerat Ayah RI
- Polisi Tetapkan Bapak Kandung RI Menjadi Tersangka Kekerasan Seksual
- LPSK Siapkan Layanan Medis Korban Kekerasan
- Ironis, Pelaku Kekerasan Seksual Anak Justru di Lingkungan Terdekat
- Larangan Perempuan Mengangkang di Sepeda Motor adalah Peraturan Tak Mengikat
- Dugaan Anak Pemulung Diperkosa, 14 Saksi Sudah Diperiksa
- Jokowi Janji Santuni Keluarga Anak Pemulung yang Diduga Diperkosa