Perketat Pengawasan Pornografi
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Ahmad Zainudin mengaku prihatin atas peristiwa yang menimpa RI (11 tahun) yang diduga menjadi korban pelecehan seksual. Dugaan itu, kata dia, harus diusut tuntas agar pelaku bisa segera terungkap.
Dia menambahkan, kejadian itu hendaknya mendorong pemerintah untuk memperketat pengawasan pornografi dengan menerapkan UU Pornografi dengan tegas.
"Kekerasan dan pornografi sudah sangat menggerogoti kehidupan masyarakat luas. Akibatnya banyak tindak kriminal yang terjadi dan semakin hari semakin meningkat jumlahnya. Ini sangat berbahaya," kata dia dalam siaran pers, Senin (7/1).
Menurutnya, tiap orang tua harus meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan kepada anak. "Karena kejadian ini dapat terjadi pada siapa dan di manapun," ujarnya.
"Masyarakat juga harus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, di samping juga kewajiban pemerintah tentunya. Harus ada gerakan bersama untuk mencegah segala tindak kriminal dan harus ada hukuman yang berat agar ada efek jera bagi pelakunya," tutup Zainudin.
Seperti diberitakan sebelumnya, RI meninggal di rumah sakit setelah mendapatkan perawatan. Menurut kepolisian, RI bukan korban pemerkosaan, melainkan mengalami infeksi kelamin.
- Polri Diminta Maksimalkan Saksi dan Bukti untuk Jerat Ayah RI
- Polisi Tetapkan Bapak Kandung RI Menjadi Tersangka Kekerasan Seksual
- LPSK Siapkan Layanan Medis Korban Kekerasan
- Ironis, Pelaku Kekerasan Seksual Anak Justru di Lingkungan Terdekat
- Larangan Perempuan Mengangkang di Sepeda Motor adalah Peraturan Tak Mengikat
- Dugaan Anak Pemulung Diperkosa, 14 Saksi Sudah Diperiksa
- Jokowi Janji Santuni Keluarga Anak Pemulung yang Diduga Diperkosa