Jakarta - Kritik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas terhadap gaya hidup anggta legislatif ternyata relevan dengan delapan calon pimpinan KPK. Setidaknya lima dari delapan calon pimpinan KPK yang akan maju pada tahap fit and proper test, tak ada satu pun yang memiliki harta lebih dari Rp2 miliar.

Dari data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dimiliki KPK tercatat Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK Handoyo Sudrajat merupakan calon dengan nilai harta terendah. Sementara Koordinator staf ahli Jaksa Agung Zulkarnain menduduki posisi teratas.

Berikut adalah LHKPN delapan calon pimpinan KPK:

1.Abdullah Hehamahua, tahun 2001 sebesar Rp120.305.075, tahun 2005 sebesar Rp70.722.247, tahun 2007 sebesar Rp373.541.642, tahun 2009 Rp460.529.427

2.Yunus Husein, tahun 2005 sebesar Rp679.981.546 dan US$34.796

3. Bambang Widjojanto bukan pejabat negara sehingga belum ada kewajiban lapor harta,

4.Aryanto Sutadi, tahun 2001 sebesar Rp1.247.900.000, tahun 2011 masih dalam proses.

5. Handoyo Sudrajat, tahun 2006 sebesar Rp259.516.713, tahun 2010 sebesar Rp360.995.013.

6. Zulkarnain, tahun 2007 sebesar Rp875.734.384, tahun 2009 sebesar Rp1.551.621.361.

7. Adnan Pandu Pradja dan Abraham Samad, bukan pejabat negara sehingga keduanya belum wajib melaporkan kekayaan.

BACA JUGA: