Jakarta - Komisi III DPR RI akhirnya menyepakati memilih empat nama dari delapan nama yang diajukan Panitia Seleksi KPK untuk diuji. Tujuannya, untuk menyelesaikan polemik sekaligus mencoba bersimpati pada Presiden SBY

"Kalau dikembalikan ya presiden terpukul. Kasihan lah, jangan. Kami ingin selesaikan polemik itu segera. Jadi dipilih saja 4 dari 8 calon pimpinan KPK yang sudah diajukan presiden," ujar Tjatur Sapto Edy, Wakil Ketua Komisi III DPR,  di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (15/9).

Menurut Tjatur, pimpinan Komisi III DPR RI  telah menghadap pimpinan DPR, kemarin. Hasilnya, Komisi III DPR memilih menghargai calon pimpinan KPK yang sudah diajukan presiden melalui Pansel ke DPR.

Ia menilai, delapan calon pimpinan KPK mempunyai kualitas tinggi dan kesempatan yang sama menjadi pimpinan KPK.

"Jadi mereka punya peluang yang sama untuk terpilih menjadi calon pimpinan KPK," tandasnya.

Sebelumnya, fraksi di DPR belum mencapai kata sepakat mengenai jumlah capim KPK. Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Hanura dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ingin 10 nama capim. Sementara Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi PKS, Fraksi serta PAN menerima delapan nama yang diajukan Pansel. Sedangkan Fraksi PKB dan Fraksi Gerindra tidak bersikap.

Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso menyarankan Komisi III DPR menghentikan perdebatan tersebut.

BACA JUGA: