Jakarta - Calon pimpinan KPK sebanyak 8 orang, mulai hari ini menjalani serangkaian uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI.

Serangkaian uji kepatutan dan kelayakan yang dimulai hari ini adalah pembuatan makalah.

Anggota Komisi III DPR RI, Saan Mustopa, mengatakan uji makalah ini merupakan bagian dari tahapan seleksi capim KPK untuk mengetahui tentang konsep pemberantasan korupsi.

Kata Saan, uji makalah ini untuk memperdalam persiapan uji kelayakan para capim KPK.

"Makalah sebagai bahan bagi Komisi III DPR RI, untuk mengetahui tentang komitmen dan konsep para capim. Makalah itu sebagai bahan pertanyaan yang akan dielaborasi Komisi III DPR RI untuk mengetahui tentang strategi, konsep dan untuk dibuat acuan bagi komisi III," kata Saan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (24/10).

Sementara untuk uji kepatutan dan kelayakan sendiri atau wawancara dengan calon pimpinan KPK akan dilakukan pada  21 November 2011 mendatang.

Saat ini dari delapan calon, yang telah hadir adalah Abdullah Hehamahua,  Abraham Samad, Zulkarnain, Irjen pol. Aryanti Sutadi, dan Bambang Widjajanto telah hadir di ruang tamu Komisi Hukum DPR.

BACA JUGA: