JAKARTA, GRESNEWS.COM - Pemerintah akhirnya mencabut status tanggap darurat letusan Gunung Agung. Keputusan itu diambil dalam rapat Terbatas (ratas) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Wisma Diklat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Werdhapura, Sanur, Bali, Jumat (22/12). Jokowi menyebutkan, alasan pencabutan status tanggap darurat Gunung Agung, adalah karena memang sudah tidak diperlukan.

Jokowi menilai, sebagian besar Provinsi Bali aman. "Karena sudah tidak diperlukan, tapi yang paling penting pengungsi tetap ditangani dengan baik," kata Jokowi.

Ia menambahkan pencabutan status tanggap darurat ini juga bukan berarti mitigasi risiko dan penanganan bencana turut ditanggalkan. Menurutnya, keselamatan tak dapat dikesampingkan. "Kemudian proses-proses kalau memang Gunung Agung nanti dilihat akan erupsi, langkah-langkah manajemen evakuasi sudah disiapkan. Keselamatan tetap yang utama," ujar Jokowi.

Jokowi menilai perlunya pemberitaan tentang Bali yang memang aman. Walau hanya beberapa jam, Jokowi menilai tidak ada kekhawatiran dari para turis domestik dan asing yang telah berada di Bali.

Kondisi ini menunjukkan para turis di Pulau Dewata tidak terancam oleh erupsi Gunung Agung. "Ya beritakanlah yang baik mengenai Bali. Seperti tadi di Pantai Kuta ramai sekali, di kafe-kafe juga ramai. Pak Gubernur (Made Mangku Pastika) dan juga BNPB menyampaikan bahwa yang 8 atau 10 kilometer dari kawah saja yang itu dalam posisi awas," ucap Jokowi.

"Jadi jangan digambarkan seluruh Provinsi Bali, dan kenapa kita adakan rapat terbatas di Bali ya untuk menyampaikan pada turis, wisatawan, dan dunia bahwa Bali aman. Kita harapkan target turis di Indonesia, utamanya Bali, sesuai target yang kita tentukan," pungkasnya.

Pencabutan tanggap darurat ini tidak mengubah status awas Gunung Agung dengan zona bahaya radius 8-10 km dari kawah. Pencabutan status tanggap darurat juga tidak menghentikan penyaluran bantuan terhadap lebih dari 70.000 pengungsi.  

"Bali benar-benar siap untuk menerima wisatawan dan hal yang terpenting yang diputuskan oleh Bapak Presiden, yang nanti juga akan disampaikan oleh bapak Gubernur bahwa istilah atau status mengenai tanggap darurat itu ditiadakan atau dicabut, tidak ada lagi," kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung kepada wartawan usai ratas.

Dengan pencabutan itu, lanjut Seskab, pemerintah berharap tidak menimbulkan multitafsir bagi negara-negara yang selama ini menganggap bahwa status tanggap darurat itu membuat mereka menjadi “ketakutan” sehingga mereka mengeluarkan travel ban.

Ditambahkan Seskab, sebagai bukti Bali aman dikunjungi, maka Wakil Presiden Jusuf Kalla dan keluarga pada 29 Desember 2017 sampai dengan 1 Januari 2018 akan berlibur di sana, menghabiskan waktu tahun baru di Pulau Dewata itu. "Ini menunjukan bahwa Bali betul-betul aman," ujar Pramono, seperti dikutip setkab.go.id.

Sementara itu, Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya yang mendampingi Seskab Pramono Anung mengemukakan, angka kedatangan wisatawan mancanegara di Bali yang biasanya rata-rata 15.000, dan sempat turun menjadi 2.000, hari ini sudah mencapai 12.300. "Jadi kira-kira sudah 80% dari kondisi normal. Jadi, saya mohon rekan-rekan media di sini menjaga suasana yang sudah kondusif ini bahwa Bali itu normal," tegas Menpar.

Menurut Menpar, Bali normal kecuali daerah yang 2-8 kilometer (dari Gunung Agung, red) sudah tidak perlu dibahas lagi. Karena Bali sudah normal, menurut Menpar, pemerintah akan melakukan promosi besar-besaran yang akan dijalankan selama satu triwulan ini. (dtc/mag)

BACA JUGA: