JAKARTA, GRESNEWS.COM - Setelah sempat mempertimbangkan untuk mengaktifkan kembali keanggotaannya di organisasi negara pengekspor minyak OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries). Belakangan Pemerintah Indonesia memutuskan untuk tetap membekukan keanggotaan di organisasi tersebut. Keputusan tersebut, menurut Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar, sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

"Kita sesuai arahan pak Presiden tetap ´freeze´ dulu," ujar Arcandra, di Jakarta, Selasa (5/12) malam.

Arcandra menjelaskan, bahwa pemenuhan kebutuhan minyak mentah untuk kebutuhan dalam negeri semata-mata akan didasarkan pada keekonomian dan harga yang paling baik.

"Impor minyak, keputusan dilihat dari sisi komersial, not necessary kita harus dari (anggota) OPEC, selama harga ekonomis dan terbaik, kita bisa impor dari mana saja," ujar Archandra.

Keputusan pemerintah Indonesia terkait status keanggotaan  ini, menurut Arcandra, telah disampaikan pihaknya melalui surat ke OPEC.

"Statusnya seperti apa adanya sekarang. Iya, kita ditawari sebulan yang lalu dan (sudah) kita jawab. Kita tetap pada kondisi untuk tetap di freeze," tegas Arcandra, seperti dikutip esdm.go.id.

Menteri ESDM Ignasius Jonan dalam suratnya kepada Sekretaris Jenderal OPEC, menyamaikan bahwa Indonesia memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas undangan OPEC kepada Indonesia. Bagi Indonesia, OPEC memainkan peran penting dalam perekonomian dan kebijakan energi Nasional.

"Namun, dengan memperhatikan berbagai pertimbangan, sepanjang kebijakan pemangkasan produksi minyak mentah (restriksi) dilakukan, Indonesia mengambil sikap untuk tidak menjadi anggota penuh OPEC," tulis surat Jonan itu.

Indonesia berharap untuk dapat melanjutkan keanggotaan OPEC pada waktunya dan secara aktif mengambil bagian dalam keseimbangan minyak global yang berkelanjutan di masa depan.

Pemerintah Indonesia sebelumnya telah memutuskan untuk membekukan sementara keanggotaannya di OPEC. Keputusan ini disampaikan oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan dalam sidang ke-171 OPEC di Wina, Austria, pada 30 November 2016 lalu.

Keputusan itu diambil pemerintah menyusul keputusan sidang OPEC yang memotong produksi minyak mentah di luar kondensat sebesar 1,2 juta barel per hari. Sidang OPEC meminta Indonesia memotong sekitar 5 persen dari produksinya, atau sekitar 37 ribu barel per hari.

Putusan tersebut dinilai memberatkan Indonesia,  dimana kebutuhan pasokan minyak mentah untuk dalam negeri masih tinggi dan penerimaan migas masih dibutuhkan dalam APBN. Untuk itu Indonesia memilih membekukan keanggotaan di OPEC, sejak saat itu. (rm)

BACA JUGA: