JAKARTA, GRESNEWS.COM - Sejumlah negara anggota Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC) meminta Indonesia kembali mengaktifkan keanggotaanya di organisasi negara-negara pengekspor minyak tersebut. Permintaan itu sebelumnya disampaikan Menteri Energi Arab Saudi dan Menteri Energi Persatuan Emirat Arab (PEA).

Sebab sejak 30 November 2016 lalu pemerintah Indonesia telah memutuskan membekukan sementara keanggotaannya di OPEC. Keputusan itu diambil menyusul keputusan organisasi itu untuk memotong produksi minyak mentah Indonesia sebesar 1,2 juta barel perhari dalam sidang OPEC ke -171 di Wina, Australia.

Menanggapi permintaan itu Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Sujatmiko mengatakan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengirimkan surat kepada Sekretariat OPEC pada 24 Mei 2017.

Dalam suratnya itu,  menurut Sujatmiko, Indonesia mengajukan sejumlah syarat terkait proses reaktivasi keanggotanya di OPEC. Diantaranya Indonesia meminta syarat bahwa produksi minyak mentah Indonesia tidak dipotong, sebagaimana negara-negara anggota OPEC lainnya.

"Indonesia akan reaktivasi keangotaan jika tidak ada pemotongan produksi harian, mengingat produksi harian Indonesia sudah menurun," jelas Sujatmiko, seperti dilansir esdm.go.id.

Sujatmiko lebih jauh menjelaskan bahwa secara organisasi, keberadaan Indonesia dalam keanggotaan OPEC memiliki sejarah panjang. Pemerintah bersedia menerima tawaran itu dengan pertimbangan, jika permintaan aktifnya kembali Indonesia di OPEC membawa kebaikan, maka hubungan baik dan kedekatan dengan negara-negara produsen minyak diharapkan juga dapat memberikan manfaat bagi Indonesia.

"Diharapkan Indonesia mendapatkan manfaat seperti peluang investasi hulu migas dan harga khusus (kesepakatan langsung) untuk pembelian minyak bumi dari negara-negara Anggota OPEC. Lazimnya, hubungan bilateral atau multilateral yang telah terjalin akan memudahkan setiap proses," lanjut Sujatmiko.

Menyikapi adanya komitmen pemotongan produksi minyak bumi harian bagi negara-negara OPEC. Sujatmiko menegaskan, bahwa proses reaktivasi ini merupakan permintaan dari Arab Saudi dan PEA.
"Sehingga Menteri ESDM, dalam surat yang dikirimkan ke OPEC, menyatakan reaktivasi akan dilakukan dengan syarat, yaitu tanpa memotong produksi," ujarnya.

Seperti diketahui Menteri Jonan dalam sidang ke-171 OPEC di Wina, Austria, Rabu, 30 November 2016  menyampaikan Indonesia memutuskan untuk membekukan keanggotaannya dari OPEC. Keputusan itu menyusul keputusan sidang OPEC yang memotong produksi minyak mentah di luar kondensat sebesar 1,2 juta barel per hari.

Sidang OPEC meminta Indonesia memotong sekitar 5 persen produksinya, atau sekitar 37 ribu barel per hari. Padahal saat itu, kebutuhan penerimaan negara masih besar. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2017 disepakati produksi minyak di 2017 telah turun sebesar 5 ribu barel dibandingkan sebelumnya. (rm)

BACA JUGA: