JAKARTA, GRESNEWS.COM - Indonesia mengajukan usulan agar negara-negara berkembang dan Least Developed Countries (LDCs) diberikan keleluasan pengaturan terhadap perikanan skala kecil dan artisanal dalam perundingan pembentukan disiplin mengenai subsidi perikananan di WTO yang digelar di Markas Besar WTO di Jenewa (17-18/7).

Keleluasaan pengaturan itu diantara terkait pemberian subsidi terhadap perikanan kecil dan artisanal. Usulan itu didorong karena Indonesia memiliki setidaknya 600.000 kapal kecil yang menjadi tempat bergantungnya kehidupan nelayan kecil.

Selain meminta adanya keleluasaan pengaturan. Indonesia juga mengusulkan pembuatan bentuk-bentuk larangan yang jelas, dan tegas bagi aktivitas IUU Fishing.

Indonesia menyatakan bersikap sangat tegas dalam pemberantasan kegiatan IUU Fishing, yang  merugikan secara ekonomis dan sosial. Untuk itu, Indonesia berpandangan tidak perlunya ada pengecualian terhadap pelaranggan subsidi yang terkait atau berkontribusi terhadap tindakan IUU Fishing.

Dalam kesempatan itu delegasi RI juga menyampaikan revisi proposal Indonesia berdasarkan masukan yang diterima dari anggota dalam perundingan sebelumnya pada pertengahan bulan Juni 2017 yang lalu.

"Proposal yang diajukan oleh Indonesia sekarang lebih tegas mengenai hal tersebut," ungkap Delegasi RI dalam pertemuan tersebut seperti dikutip kemlu.go.id.

Pertemuan itu membahas beberapa proposal dari anggota, seperti Indonesia, Uni Eropa, Norwegia, kelompok Amerika Latin, kelompok LDCs dan kelompok African, Caribbean, and Pacific Countries (ACP).

Sebagaimana diketahui, menuju Konferensi Tingkat Menteri (KTM) WTO ke-11 di Buenos Aires, bulan Desember 2017 mendatang. WTO membahasa sejumlah isu runding, antara lain isu tentang subsidi perikanan.

Dengan adanya  enam proposal tekstual saat ini, banyak anggota WTO menilai bahwa pembentukan disiplin mengenai subsidi perikanan dipandang sebagai salah satu isu yang dapat disepakati pada KTM. Hal ini mengingat pelarangan terhadap subsidi perikanan dipandang sebagai suatu perangkat efektif untuk memberantas IUU Fishing. Pembahasan secara intensif isu tersebut rencananya akan kembali digelar setelah masa jeda musim panas bulan Agustus di Jenewa.

Dalam perundingan WTO mengenai subsidi perikanan tersebut, Indonesia diwakili oleh delegasi dari Kementerian Luar Negeri dan PTRI Jenewa. (rm)

BACA JUGA: