Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menegaskan tetap bersandar pada aturan terkait penertiban di Kalijodo. Pekan ini pemberitahuan segera disebar. Warga yang memiliki KTP DKI disediakan rusun sementara PSK diberi pelatihan kerja. (dtc)

BACA JUGA: