JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kejaksaan Agung mendapatkan lampu hijau dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk menahan Wakil Bupati Cirebon Tasiya Soemadi Gotas. Tasiya merupakan satu dari tiga tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial APBD Kabupaten Cirebon tahun 2009-2012. Dua tersangka lain telah ditahan.

"Kita segera panggil kembali untuk diperiksa," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Maruli Hutagalung, Sabtu (9/5).

Surat permohonan untuk menahan Wakil Bupati Cirebon itu telah dilayangkan hampir sebulan lalu. Pekan lalu, surat tersebut diterima Kejaksaan Agung dan langsung memanggil Tasiya. Namun Wakil Bupati Cirebon itu ternyata tidak hadir dengan alasan sakit.

Rencananya pekan depan, Tasiya bakal dipanggi ulang. Bahkan pemanggilan sepertinya akan langsung diikuti dengan penahanan. Jika tidak memenuhi panggilan pemeriksaan, penyidik akan langsung memanggil paksa sang Wakil Bupati Cirebon. "Tidak ada masalah, kita tangkap nanti," kata Maruli.

Beberapa kali Tasiya bolak-balik diperiksa Kejaksaan Agung sebagai saksi untuk tersangka lain. Yakni Ketua PAC PDIP Kecamatan Kedawung, Cirebon, Subekti Sunoto dan Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, Emon Purnomo. Namun Tasiya selalu lolos penahanan karena kendala surat dari Mendagri.

Pada Senin (27/4) lalu Tasiya diperiksa. Namun orang nomer dua di Cirebon ini mengaku diperiksa sebagai saksi. Dia enggan bercerita soal dugaan korupsi yang diperankannya. "Hanya saksi untuk dua tersangka," kata Tasiya usai diperiksa di Gedung Bundar.

Terhadap kasus yang menjeratnya, Tasiya menegaskan tidak terlibat. Dia mengatakan bahwa pencairan dana hibah dan bantuan sosial tersebut sudah sesuai aturan.

Untuk mengungkap kasus korupsi Wakil Bupati Cirebon ini jaksa telah memeriksa sejumlah pejabat Kabupaten Cirebon. Diantaranya memeriksa mantan bupati Cirebon Dedi Supardi, Kepala Dinas pendapatan daerah (Dispenda) Cirebon Denny Supdiana, Kepala Dinas tenaga kerja dan transmigran (Disnakertrans) Cirebon Deni Agustin, bendahara pengeluaran Pejabat Pengelolaan Keuangan Daerah (PPKD) Cirebon Iip Ma´rifah dan mantan Kepala Inspektorat Cirebon Mansyah Rizal.

Selain itu, mantan Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Nuriyaman Novianto (Momon) dan A Zainal Abidin Rusamsi Joni, serta Sekda Cirebon Dudung Mulyana, Asisten Administrasi umum Setda Kab Cirebon Wawan Setiawan dan Kepala bagian keuangan Kab Cirebon Tambak M Soleh.

BACA JUGA: