JAKARTA, GRESNEWS.COM - c akhirnya resmi menjadi tersangka. Setelah Kejaksaan Agung meningkatkan kasus dugaan perkara korupsi dana bantuan sosial (Bansos) tahun anggaran 2009, 2010, dan 2011 dari penyelidikan ke penyidikan.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) R Widyopramono menyampaikan hal tersebut. Menurut Widyo berdasarkan hasil penyelidikan, akhirnya tim penyidik pidana khusus (pidsus) berhasil menemukan dua alat bukti. Sehingga meningkatkan status Wakil Bupati Cirebon Tasiya dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

"Terhadap kasus korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Cirebon ditingkatkan statusnya ke penyidikan. Menetapkan Bupati Cirebon Tasiya Soemadi sebagai tersangka," kata Widyo di Jakarta, Senin (19/1).

Menurut dia, dalam korupsi ini, Tasiya tak sendiri. Dua orang lain terkait perkara tersebut juga dijerat sebagai pesakitan, yakni Subekti Sunoto DPC Kordinator penyerahan Bansos, dan Emon Purnomo.

Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara atas kasus Bansos ini ditaksir senilai Rp1,8 miliar. Adapun modusnya yakni, Bansos tersebut, tidak dicairkan sebagaimana yang telah diatur.

"Bansos, tidak digunakan sebagaimana mestinya. Misalkan cair Rp100 juta sampai ke tujuan Rp25 juta atau Rp50 juta," katanya.

Dana bansos itu diberikan pada masa kepemimpinan Bupati Cirebon Dedi Supardi dan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Tasiya Soemadi Gotas. Saat ini, Tasiya menjabat Wakil Bupati Cirebon bersama sang bupati, Sunjaya Purwadi untuk periode 2013-2018.

Pihak kejaksaan juga sudah memeriksa Tasiya Soemadi dan istrinya, Darini. Tasiya usai diperiksa Kejaksaan Agung mengatakan, kehadirannya ke Kejaksaan Agung untuk memenuhi panggilan pemeriksaan kasus Bansos di Cirebon. Sebagai warga negara yang baik, dia wajib datang.

Namun ketika ditanyakan lebih jauh terkait kasusnya, dia mengatakan masih dalam penyelidikan Kejaksaan Agung. Ketika ditanyakan kesiapan apabila ditetapkan tersangka, orang nomer dua di Cirebon ini menjawab diplomatis. "Itu masih jauh, sekarang masih penyelidikan," kata Tasiya di Kejaksaan Agung saat diperiksa penyidik Kejaksaan Agung akhir 2014 silam.

Dan kini sang Wakil Bupati Cirebon tersebut telah berstatus tersangka.

BACA JUGA: