JAKARTA, GRESNEWS.COM - Penyidik Kejaksaan Agung masih mengembangkan penyidikan perkara dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) di Kabupaten Cirebon. Sekretaris Daerah (Sekda), mantan Sekda dan kepala bagian keuangan Pemkab Cirebon dipanggil sebagai saksi dimintai keterangan soal penggelontaran dana Bansos ini dengan tersangka salah satunya Wakil Bupati Cirebon Tasiya Soemadi Gotas.

Kelima saksi tersebut adalah Sekda Cirebon Dudung Mulyana, mantan Sekda 2010-2012 Zainal Abidin, Sekda 2008-2010 Nuriyaman Harianto, Asisten Administrasi Umum Sekda Wawan Setiawan dan Kabag Keuangan Sekda Tambah H Soleh. "Semua hadir, sehingga penyidik bisa langsung kroscek masing-masing Sekda," kata Kapuspenkum Tony Spontana di Kejagung, Senin (26/1).

Dalam pemeriksaan, para saksi dicecar soal kronologis mengenai pertimbangan-pertimbangan yang diusulkan ke Bupati mengenai pengusulan dana bantuan sosial dan hibah. Khususnya para Sekda selaku Ketua dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta pemanfaatan dana dan pertanggungjawabannya.

Selain itu, mereka juga dicecar soal kronologis pelaksanaan penyusunan anggaran khususnya dalam pengusulan anggaran bagi bantuan social dan hibah. Serta kronologis dan mekanisme pengeluaran dana bagi pelaksanaan bantuan sosial dan hibah dalam bentuk Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). "Sebab dari hasil penyelidikan ditemukan kerugian sebesar Rp1,8 miliar," kata Tony.

Ada tiga modus yang dilakukan tersangka. Pertama membuat penerima fiktif. Kedua menyunat dana penerima dan terakhir penerima tidak sesuai kedudukan. Penyidik, kata Tony, juga akan memanggil mantan bupati Cirebon.

Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Wakil Bupati Cirebon Cirebon Tasiya Soemadi, Emoh Purnomo dan Subekti Sunoto.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) R Widyopramono mengatakan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan. Jaksa menemukan cukup bukti keterlibatan para tersangka. "Terhadap kasus korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Cirebon ditingkatkan statusnya ke penyidikan. Menetapkan Bupati Cirebon Tasiya Soemadi sebagai tersangka," kata Widyo.

Dana bansos itu diberikan pada masa kepemimpinan Bupati Cirebon Dedi Supardi dan Tasiya saat itu menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Cirebon. Saat ini, Tasiya menjabat Wakil Bupati Cirebon bersama sang bupati, Sunjaya Purwadi untuk periode 2013-2018.

Pihak kejaksaan juga sudah memeriksa Tasiya Soemadi dan istrinya, Darini. Tak hanya itu sejumlah anggota DPRD Kabupaten Cirebon juga telah diperiksa. Kejaksaan sendiri terus mengembangkan kasus ini.

BACA JUGA: