JAKARTA, GRESNEWS.COM - Direktur Sinergi Masyarakat Untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahudin mengapresiasi sikap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva yang menolak mengikuti proses seleksi calon Hakim Konstitusi. Hamdan Zoelva dinilai bukan sebagai sosok yang senang mengejar jabatan.

"Pada bagian lain saya memberikan apresiasi yang tinggi atas sikap Hamdan yang tidak mengejar jabatan dengan menolak mengikuti proses seleksi," katanya kepada Gresnews.com, Sabtu (27/12).

Menurut Said, jika Hamdan Zoelva tetap mengikuti seleksi calon Hakim Konstitusi maka hal itu akan merendahkan wibawanya sebagai Hakim Konstitusi. Di samping Hamdan Zoelva juga masih menjabat sebagai Ketua MK.

Said menyesalkan pencoretan nama Hamdan Zoelva oleh Panitia Seleksi (Pansel) Calon Hakim Konstitusi. Menurut dia dalam kasus Hamdan, kalau memang harus dicoret maka lebih tepat jika dia dicoret diujung proses seleksi oleh Presiden setelah Pansel menyetorkan namanya.

"Jadi pencoretan oleh Presiden itu bukan didasari karena alasan Hamdan menolak mengikuti proses seleksi yang dilakukan oleh Pansel, tetapi bisa saja karena Jokowi menilai prestasi atau kinerja Hamdan selama ini kurang baik, misalnya," jelas Said.

Sementara, Pengamat Hukum Universitas Nasional Dyah Arum Muningar mengatakan bahwa langkah Hamdan menolak mengikuti seleksi calon Hakim Konstitusi sudah tepat. Dyah menjelaskan bahwa ada suatu kepentingan untuk mencegah Hamdan kembali menjadi Hakim Konstitusi lewat aturan yang dibuat Pansel tersebut.

"Saya melihat Hamdan Zoelva ini bagus dan ada upaya untuk mencegah dia menjabat kembali sebagai Hakim Konstitusi dan sekaligus Ketua MK. Ya hal itu terlihat dari bagaimana aturan yang dibuat Pansel untuk calon Hakim Konstitusi tidak dibuat khusus untuk beliau (Hamdan Zoelva)," katanya saat dihubungi Gresnews.com.

BACA JUGA: